Muara Enim, Halosumsel.com (15/05) Hari ini, tepat 80 tahun lalu (15 Mei 1946) Provinsi Sumatera Selatan berdiri. Melalui hasil musyawarah para Residen Sumatera yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Sumatera pada 17 April 1946 di Bukittinggi, bahwa Sumatera tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. Kemudian ditetapkan seluruh karesidenan yang ada (10 karesidenan) dikelompokkan menjadi 3 bagian sub-provinsi, yaitu Sumatera Utara (Aceh, Sumatera Timur/Medan & Tapanuli/Sibolga), Sumatera Tengah (Sumatera Barat/Bukittinggi, Jambi & Riau/ Tanjungpinang) dan Sumatera Selatan (Palembang, Bengkulu, Lampung & Bangka Belitung) dibawah Provinsi Sumatera yang beribukota di Bukittinggi dengan Gubernur pertama Teuku Mohammad Hasan dari Aceh dan Wakil Gubernur dr. Sutan Mohammad (S.M) Amin Nasution dari Kesultanan Langkat (Sumatera Timur). Tiap bagian sub-provinsi tersebut, dipimpin oleh Gubernur Muda yang masing-masing berkedudukan di Medan, Bukittinggi & Palembang. .
Ditunjuk dan ditetapkan sebagai Gubernur Muda Sub-Provinsi Sumatera Selatan pertama yaitu dr. A.K. Gani oleh Presiden Soekarno pada tahun 15 Mei 1946. Kemudian jabatan Residen Palembang yang sebelumnya dijabat dr. A.K. Gani digantikan oleh dr. Mohammad Isa. Dengan adanya gubernur, maka terbentuklah susunan & perangkat pemerintahan daerah, mulai dari Sekda, kabag keuangan, kepala urusan agama, kepala kepolisian, pengadilan, kejaksaan. Atas dasar fakta (de facto) inilah 15 Mei 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Selatan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2007. (rill jazz)

