Halosumsel.com –

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan tetap mempertahankan wilayahnya di kawasan perumahan Citra Grand City yang diketahui diklaim oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

Kepala Bagian Agraria dan Batas Wilayah Setda Kota Palembang, Fachmi Fadillah mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Banyuasin karena sesuai dengan peta wilayah, Kabupaten Banyuasin hanya mengelilingi sebagian komplek perumahan Citra Grand City yang ada di Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).

“Kami sudah mengajukan hal ini ke DPRD Kota Palembang untuk mengajukan perluasan wilayah dan juga domisili warga di sana kebanyakan memakai KTP Palembang maka dari itu kita bersikukuh mempertahankan wilayah tersebut tetap berada di bawah kewenangan Pemkot Palembang,” jelasnya kepada media beberapa saat yang lalu.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan telah memproses dan akan segera menyelesaikan permasalahan mengenai wilayah tapal batas ini.

“Setelah mengetahui permasalahan wilayah ini kita segera menprosesnya dengan aturan yang ada,” ujar Harnojoyo.

(aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *