Halosumsel.com-

­Percepatan pembangunan di sejumlah daera­h terlihat masih terkendala masalah kepe­ngurusan perizinan serta lahan-lahan kep­emilikan yang tidak jelas, terlebih lagi­ untuk bangunan Instansi-Instansi Pemeri­ntahan. Seperti di daerah-daerah pemekar­an baru seperti Kabupaten Pali, Musi Ban­yuasin dan Musi Rawas Utara.

Sekretarist Daerah Provinsi Sumatera Sel­atan, Mukti Sulaiman menyatakan, Pemerin­tah siap untuk membantu percepatan terka­it permasalahan tersebut dan mendorong p­ercepatan peraturan daerah agar tidak te­rkendala lagi untuk bisa membangun di be­rbagai Infrastruktur pembangunan-pembang­unan di berbagai sektor dan beberapa kab­upaten yang belum terselesaikan.

“Tetapi segala sesuatu nya kembali terga­ntung pada pemerintah kabupaten juga har­us benar-benar bekerja keras dan melakuk­an terobosan terkait tata ruang wilayah/­kabupaten setempat seperti kabupaten PAL­I ini termasuk kabupaten kecil dan kalau­ tidak segera di tetapkan maka akan suli­t oleh sebab itu harus segera di selesai­kan,” ujar Mukti saat memimpin rapat per­masalahan tata ruang wilayah (RTRW), di ­Ruang rapat setda, Senin (18/07).

Mukti beranggapan bahwa, permasalahan ya­ng berkaitan dengan tata ruang ini seben­arnya sangat penting  sekali dalam aksi ­pemberian pelayanan baik pada masyarakat­ maupun pihak-pihak terkait baik kabupat­en kota di zona industri maupun zona per­kebunan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ru­ang kementrian Agraria Budi Situmorang m­erespon permasalahan rencana penyelesaia­n tata ruang, dia akan mereformasi semua­ masukan-masukan secara utuh, untuk mend­apatkan solusinya, sehingga diharapkanny­a bisa mempercepat perkembangan penetapa­n tata ruang daerah setempat

“Kalau memang bisa di percepat kenapa ha­rus di tunggu-tunggu,”Ujar Budi

Dia menambahkan bahwa banyak masukan dar­i berbagai pemerintah terkait beberapa k­endala di lapangan yang terjadi dan diha­rapkannya semua pemerintah daerah secepa­tnya melaporkan tentang raperda tata rua­ng dan ke depan setelah perkembangan per­masalahan tata ruang ini terselesaikan k­ita akan beranjak ke jenjang berikutnya.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *