Halosumsel.comGuna melengkapi fasilitas umum pendukung, Pemerintah Provinsi Sumsel membuat ruang Laktasi di kantor Gubernur. Ruang Laktasi digunakan untuk karyawati yang memiliki anak bayi yang masih menyusui, digunakan sebagai tempat menyusui, memeras asi dan juga tempat berkonsultasi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesti Nuraini mengatakan dibangunnya ruang laktasi ini sebagai fasilitas penunjang untuk para karyawati yang masih menyusui. “Dengan adanya ruangan ini karyawati bisa menggunakannya untuk menyusui bayi mereka dan untuk memeras Asi serta berkonsultasi masalah Asi yang akan di berikan untuk bayinya,” jelas Lesti Nuraini, Kamis (25/6)

Lesty mengatakan, pembangunan fasilitas ruang asi ini sesuai dengan program kementrian kesehatan untuk menurukan angka kematian bayi. ” Ini sebagai program seribu hari pertama untuk bayi, agar tingkat kematian bayi bisa menurun,” jelasnya.

Diakuinya, dengan adanya ruangan ini memudahkan karyawati untuk memberikan asi kepada anaknya, dan juga akan memberikan kesehatan untuk bayi karyawati tersebut. “Kami sebagai petugas kesehata wajib memberikan pengetahuan kepada orang tua agar dapat memberikan kesehatan untuk bayi mulai dari kandungan dan hingga tumbuh besar,” katanya.

Ditambahkan Lesti, pemprov juga sangat mendukung pembuatan ruang laktasi ini. “Seperti yang kita tahu pemprov sumsel telah menyisikan anggarannya 10 persen untuk biaya kesehatan,” imbuhnya.

Namun ini bukan ruang laktasi pertama yang dimiliki pemprov sumsel, ruang laktasi juga ada dinas Kesehatan dan ditambah di kantor Gubernur. ” Kita berharap setiap kantor di SKPD membanguan ruang asi seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim PKK Sumsel Hj Eliza Alex Noerdin mengatakan, ruang laktasi ini memberikan peluang untuk karyawati yang selama ini mendapatkan kendala waktu untuk menyusui anaknya. “Bagi wanita yang membawa bayi saat bekerja kan tidak pusing lagi cari tempat untuk menyusui, agar bayinya juga sehat,” tukasnya.(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *