Halosumsel.com-
Apes dialami Hendra Yudiansyah (29) warga Jalan Sungai Semajid RT 28 RW 43 No 001 Kelurahan 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I. Pasalnya, penarik bentor ini tertangkap tangan petugas UKL Polresta Palembang membawa sajam jenis pisau cap garpu, saat melintas di Jalan Ki Anwar Mangku Lorong Sriraya 2 Plaju pada Senin (17/10) pukul 00.30 WIB.
Dihadapan petugas, tersangka ini mengaku membawa sajam baru kali ini dan tujuannya untuk jaga diri.
“Baru inilah pak saya bawa. Tidak ada tujuan lain, hanya jaga diri dari penjahat saja,” terangnya kepada penyidik.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Plaju, AKP Andi Hariyadi membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti tersebut.
“Tersanka ini kita tangkap saat anggota kita lakukan patroli. Meliat gelagat mencurigakan tersangka, petugas mendekati dan mengeledahnya. Ketika mendapati sajam berupa pisau bergagang kayu warna merah bersarung kulit yg berada di kantong celana, tersangka tidak dapat mengelak. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (agustin selfy)

