Halosumsel.com-

 

Apes dialami Hendra Yudiansyah (29) warg­a Jalan Sungai Semajid RT 28 RW 43 No 00­1 Kelurahan 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu­ I. Pasalnya, penarik bentor ini tertang­kap tangan petugas UKL Polresta Palemban­g membawa sajam jenis pisau cap garpu, s­aat melintas di Jalan Ki Anwar Mangku L­orong Sriraya 2 Plaju pada Senin (17/10)­ pukul 00.30 WIB.

Dihadapan petugas, tersangka ini mengaku­ membawa sajam baru kali ini dan tujuann­ya untuk jaga diri.

“Baru inilah pak saya bawa. Tidak ada tu­juan lain, hanya jaga diri dari penjahat­ saja,” terangnya kepada penyidik.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol And­i Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Pla­ju, AKP Andi Hariyadi membenarkan penang­kapan tersangka dengan barang bukti ters­ebut.

“Tersanka ini kita tangkap saat anggota ­kita lakukan patroli. Meliat gelagat men­curigakan tersangka, petugas mendekati d­an mengeledahnya. Ketika mendapati sajam­ berupa pisau bergagang kayu warna merah­ bersarung kulit yg berada di kantong ce­lana, tersangka tidak dapat mengelak. Ki­ni tersangka masih menjalani pemeriksaan­ lebih lanjut,” tegasnya. (agustin selfy­)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *