Muara Enim,HS-
Mendapatkan remisi dari lembaga pemasyarakatan kelas 2B Muara Enim, Dua dari tiga anak yang sedang menjalani masa hukuman tersebut langsung bebas.
Ketiga anak ini mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan selama 1 bulan yang mana pada pemberian remisi tersebut dikaitkan dengan peringatan Hari Anak Nasional HAN.diharapkan akan memberikan motivasi kepada mereka.
Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional sebanyak 3 anak binaan Lapas Muara Enim memperoleh Remisi dan 2 lainnya langsung bebas” ungkap Kepala Lapas Kelas 2B Muara Enim, Hidayat.Amd,IP, SH sesaat pemberian remisi kepada ketiga anak tersebut yang bertempat di Lapas kelas 2B Desa Muara lawai Kecamatan Muara Enim (23/7/19)
Dijelaskan pula bahwa ketiga Anak yang menerima remisi dalam rangka Hari Anak Nasional adalah Regi (17) terjerat pasal 363, Dimas (17) Pasal 363 dan Novel (17) Pasal 365. masing-masing mendapatkan satu bulan pengurangan masa hukuman.
Butuh treatment khusus dalam melakukan pembinaan terhadap anak, di Lapas Muara Enim mereka kita berikan banyak kegiatan-kegiatan yang edukatif, mulai dari kegiatan mengaji, Jasmani, Pendidikan Paket A,B dan C serta masih banyak lagi kegiatan lainnya. bahkan kita juga menggandeng Forum Peduli Perempuan Dan Anak (FPPA) untuk dapat memberikan Perhatian Khusus kepada Anak Binaan Lapas Muara Enim” urai Hidayat.
“Jalan mereka masih panjang, mereka generasi Penerus harapan bangsa sehingga sudah seharusnya kita berkewajiban untuk mendidik Anak dengan penuh Cinta dan Kasih” pungkas Hidayat. (jazzi)

