Palembang, Halosumsel– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menuntaskan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur, Surat Perintah Penugasan, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd, tersebut berlangsung di Aula SMK N 2 Palembang, Selasa (20/1/2026).

Mondyaboni mengucap syukur atas rampungnya penyerahan SK dilakukan dalam dua sesi dan dan diikuti oleh tenaga PPPK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dari 17 Kabupaten Kota.

“Alhamdulillah, hari ini selesai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu beserta surat penugasan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan dibagi dua sesi, sebagian telah dilaksanakan minggu lalu dan hari ini sesi terakhir,” ujar Mondyaboni.

Mondyaboni juga mengungkapkan bahwa ada sebanyak 4.091 PPPK Paruh Waktu, terdiri dari guru dan tenaga Kependidikan yang menerima SK dan surat penugasan tersebut.

“Hari ini diikuti peserta dari 17 kabupaten/kota, sementara kabupaten/kota lainnya sudah menerima pada minggu sebelumnya. Totalnya lebih dari 4.000 orang,” Ucap Mondyaboni.

Mondyaboni menghimbau kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat memperkuat layanan pendidikan di Sumatera Selatan, baik di satuan pendidikan maupun administrasi pendukung.

“Kegiatan Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pendidikan,” Tuturnya.

“selain itu kami berharap Bapak dan Ibu dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan memiliki intensitas kerja yang tinggi sesuai perjanjian yang telah ditandatangani,” tutupnya. (DM)