Halosumsel.com-

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT. ASABRI (Persero) bertugas pokok membantu Kemhan dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya di lingkungan Kemhan, TNI dan Polri, dengan memberikan kepastian akan perlindungan dasar melalui pembayaran santunan ASABRI apabila terjadi hal-hal seperti meninggal dunia, gugur, tewas, kecelakaan dan berhenti.

Terkait hal ini, sebanyak 100 peserta yang terdiri dari prajurit TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta personel Polri yang berada di wilayah Garnizun Palembang, menerima Program Sosialisasi ASABRI terkait dengan produk asuransi, pelayanan pensiun serta program Kartu Tanda Peserta ASABRI Elektronik (KTPA-E) sebagai tuntutan transparansi informasi premi peserta oleh Kepala Divisi Asuransi PT. ASABRI (Persero) Jakarta, Bapak Hari Sarwono, didampingi Kepala Kantor Cabang PT. ASABRI (Persero) Palembang, Bapak Sugeng Mudjiadi dan Bapak Adi Prasetyo dari BRI Pusat, Jum’at (7/8/2015), bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj, Jln. Jend. Sudirman Km. 2,5 Palembang.

Dikatakan Bapak Hari Sarwono bahwa, sesuai PP 67/1991 dan PP 68/1991 dikuatkan dengan UU No. 2 Tahun 1992 Pasal 14, ASABRI bertujuan meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri beserta keluarganya. “Jumlah peserta ASABRI s.d Desember 2014 sekitar 1.157.565 orang,” ujarnya.

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P., dalam sambutannya yang dibacakan Waaspers Kasdam II/Swj mengatakan bahwa, pembayaran santunan ASABRI meliputi Santunan Asuransi, Santunan Nilai Tunai Asuransi, Santunan Resiko Kematian, Santunan Resiko Kematian Khusus (meninggal dalam tugas) dan Santunan Biaya Pemakaman kepada anggota pensiun yang meninggal.

“Selain pembayaran santunan, terhitung mulai tanggal 1 April 1989, PT. ASABRI (Persero) juga mempunyai tugas tambahan berupa pembayaran pensiun bagi Prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri,” ujar Pangdam.

Dikatakan Pangdam bahwa, selama ini terkesan dukungan kesejahteraan baik berupa pemberian santunan maupun pensiun sangat sulit didapat dan tidak secepat bila dibandingkan dengan perusahaan asuransi lainnya. Hal ini dimungkinkan karena ketidaktahuan dalam hal pengurusan administrasi untuk mendapatkan santunan dan pensiun serta hak-hak peserta.

“Terkait hal tersebut, sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab PT. ASABRI (Persero) terhadap kita semua sebagai pesertanya, guna memperoleh penjelasan, pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban peserta, prosedur dan administrasi pengurusan santunan dan pensiun serta program-program kerja PT. ASABRI,” ujar Purwadi. (sofuan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *