Halosumsel.com Seluruh Pejabat  Kabupaten/Kota berkumpul di Griya Agung untuk mengikuti Program Deklarasi Gerakan Nasional. yang langsung diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H A Alex Noerdin dalam rangka acara Deklasrasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalaguna Narkotika di Griya Agung. Rabu (2/9).

Gubernur Sumel H Alex Noerdin dalam sambutan mengatakan, bahwa bagi masyarakat yang tidak ikut program ini itu sangat merugikan diri sendiri sebab program ini, kalian tidak akan di pidana tetapi di rehab.

Tambahnya, Kita tidak cukup dengan merehap jadi kita harus memerangi Narkoba, Mari kita jadikan Susmel ini bebas Narkoba. “jadi jangan tambah lagi pecandu tetapi perbanyak rehab”. Harapnya.  sebab narkoba itu akan merusak masa depan, maka dari itu kepada sluruh masyarakat Prov Sumsel harus sehat dan cerdas. mari bersama – sama kita memberantas narkoba dan berikan kegiatan kepada masyarakat dengan kegiatan yang bermanfaat.

“saya peringatakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang tertangkap Narkoba akan langsung diberhentikan dari PNS, Jadi berialah contoh yang baik”.Tegas Gubernur

Selain itu, terimah kasih kepada pihak Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Indonesia Republik Indonesia (Polri)agar  dapat lebih keras lagi melakukan penindakan terhadap pengedar narkoba di Sumsel. Sehingga, pengguna narkoba di Sumsel akan dapat ditekan sekecil mungkin.

“Mari jadikan Sumsel yang kondusif terhadap narkoba, jangan sampai bertambah lagi pecandunya. TNI/Polri juga kalau berhasil menangkap pengedar narkoba. Jadi main keras saja, Meski selama ini sudah keras, tapi bisa lebih keras lagi,” tutur Alex.

Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumsel Kombes Pol M Iswandi menambahkan, program rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo secara nasional. standar nasional 2,6 persen penduduk, Kita Sumsel di bawah 2 persen, Rehabilitasi harus dilaksanakan bagi pecandu wajib direhabilitasi.

“Dari 100 ribuan yang masuk program rehabilitasi BNN pusat, Sumsel kebagian 2.431 pecandu untuk rehabilitasi pada 2015 ini, dan program ini merupakan pertama kalinya,”kata Iswandi

Tambahnya, Untuk di Sumsel, pecandu narkoba mencapai 1061 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) 2014, Sumsel peringkat 26 dengan tingkat prevalansi 1,69 persen dari jumlah pengguna narkoba secara nasional mencapai 98.329 jiwa. “Jelas Iswandi

Sementara itu, pencandu narkoba yang dengan kesadaran sendiri untuk melepaskan diri dari kecanduan dan pengaruh narkoba akan direhabilitasi hingga sembuh tanpa dikenakan biaya dan tidak akan diproses secara hukum. Ungkapnya

“Tidak ada kata terlambat untuk berhenti mengonsumsi narkoba, jika masyarakat memiliki teman atau keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan ingin melepaskan diri dari pengaruh barang terlarang itu, bisa menghubungi petugas di BNN Provinsi Sumsel untuk dilakukan pembinaan serta rehabilitasi,” Ucap Iswandi (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *