Halosumsel.com-
Lahan persawahan seluas lebih 20,5 hektar yang terletak didesa Upang Induk Kecamatan Air Saleh Jalur 11 Kabupaten Banyuasin yang terdiri dari 12 surat dan selama ini oleh masyarakat setempat sudah diusahakan dengan ditanam padi dengan merupakan lahan program IP200 sejak tahun 2015/2016 telah digusur oleh Pt. Agrindo Raya dengan dialih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Sebenarnya laha usaha milik perusahaan sudah ada batas dengan aliran sungai buatan, namun buktinya pihak perusahaan tetap saja menyerobot lahan itu dengan mendatangkan preman bayaran guna menakuti rakyat sekaligus sebagai pemilik lahan persawahan itu.
Hari ini (19/5) pihak perusahaan mendatangkan alat berat beserta serombongan orang bayaran untuk menghalau warga yang hendak mencegatnya, karena kalah banyak, warga lebih baik melihat dari jarak kejauhan saja, ujar warga sekaligus ketua kelompok tani, Mei Iswanto via ponsel kepada wartawan.
” Saya hanya petani pak, saya tidak berani mendekat kelokasi, karena pihak perusahaan yang datang membawa alat berat itu dikawal oleh sekelompok orang bayaran untuk menakuti warga yang hendak menghalangi”, imbuhnya.
Menurutnya hari ini pihak perusahaan hendak melakukan tampak timbun pada titik lokasi yang sudah ditanam pohon kelapa sawit sejak beberapa bulan yang lalu, padahal diatas lahan itu sudah 4 tahun ini ditanam padi dan sudah 2 tahun merupakan lahan pertanian dengan program IP200, imbuh Gapoktan Desa Upang Induk Mustadi.
Mustadi menambahkan, persoalannya itu pihaknya sudah melayangkan surat ke DPRD Banyuasin awal Desember 2015, namun dari dewan hingga sekarang ini masih belum ada respon, sehingga pihak perusahaan semakin merajalela bahkan kini malah dikawal orang bayaran untuk mengusur lahan anggota sekaligus sebagai petani kami.
Dengan tindakan perusahaan yang membringas semacam itu kami selaku warga dan petani dibuat tidak dapat untuk berbuat banyak dan hanya dapat memandangi dari jarak kejauhan saja.
Karena diketahui orang-orang yang mengawal alat berat perusahaan itu melengkapi diri dengan berbagai senjata termasuk senjata api jenis pestol dengan diacungkan kewarga yang hendak mendekat kelokasi, tambah Sukardi.
” Sebagai petani jelas kami tidak berani mendekat kelokasi, apalagi sekelompok orang bayaran perusahaan itu sampai ada yang mengacungan senjata api kepada petani”, ungkapnya dengan nada ketakutan.
Tujuan perusahaan hari ini kelokasi itu kata Sukardi untuk memasang peralon kemudian untuk melakukan tampak timbun pada titik tanaman kelapa sawit
Sukardi meminta kepada Kepala Desa Upang Induk, Camat Air Saleh termasuk Bupati dan DPRD Banyuasin untuk bergerak cepat melakukan mediasi sebelum ada korban jiwa berjatuhan, sebab para petani diatas lahan itu memiliki surat hak milik sejak tahun 1996 dan surat itu sudah didaftarkan di Kecamatan setempat.
Lebih jauh Sukardi mengatakan, mulanya antara lahan perusahaan dengan milik warga petani ini ada pembatas dengan aliran sungai, tetapi akhirnya pihak perusahaan melakukan penimbunan sungai itu lalu melakukan penggusuran lahan persawahan warga dengan ditanami kelapa sawit.
Untuk mempertahan lahan pangan, Sukardi berharap kepada semua pihak terkait agar aktipitas perusahaan itu dihentikan dan lahan kami bisa dikembalikan dan tetap dipertahankan untuk lahan persawahan, harapnya sembari menjelaskan bahwa lahan itu juga oleh warga telah dilakukan pembayaran PBB terakhir tahun 2015 dan warga tidak pernah melakukan penjualan atau menerima ganti rugi lahan itu.(waluyo/ibrahim)
