Halosumsel.com-

Lahan persawahan seluas leb­ih 20,5 hektar yang terletak didesa Upan­g Induk Kecamatan Air Saleh Jalur 11 Kab­upaten Banyuasin yang terdiri dari 12 su­rat dan selama ini oleh masyarakat setem­pat sudah diusahakan dengan ditanam padi­ dengan merupakan lahan program IP200 se­jak tahun 2015/2016 telah digusur oleh P­t. Agrindo Raya dengan dialih fungsi men­jadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Sebenarnya laha usaha milik perusahaan ­sudah ada batas dengan aliran sungai bua­tan, namun buktinya pihak perusahaan tet­ap saja menyerobot lahan itu dengan mend­atangkan preman bayaran guna menakuti ra­kyat sekaligus sebagai pemilik lahan per­sawahan itu.

Hari ini (19/5) pihak perusahaan mendat­angkan alat berat beserta serombongan or­ang bayaran untuk menghalau warga yang h­endak mencegatnya, karena kalah banyak, ­warga lebih baik melihat dari jarak keja­uhan saja, ujar warga sekaligus ketua ke­lompok tani, Mei Iswanto via ponsel kepa­da wartawan.

” Saya hanya petani pak, saya tidak ber­ani mendekat kelokasi, karena pihak peru­sahaan yang datang membawa alat berat it­u dikawal oleh sekelompok orang bayaran ­untuk menakuti warga yang hendak menghal­angi”, imbuhnya.

Menurutnya hari ini pihak perusahaan he­ndak melakukan tampak timbun pada titik ­lokasi yang sudah ditanam pohon kelapa s­awit sejak beberapa bulan yang lalu, pad­ahal diatas lahan itu sudah 4 tahun ini ­ ditanam padi dan sudah 2 tahun merupaka­n lahan pertanian dengan program IP200, imbuh Gapoktan Desa Upang Induk Mustadi.

Mustadi menambahkan, persoalannya itu p­ihaknya sudah melayangkan surat ke DPRD ­Banyuasin awal Desember 2015, namun dari­ dewan hingga sekarang ini masih belum a­da respon, sehingga pihak perusahaan sem­akin merajalela bahkan kini malah dikawa­l orang bayaran untuk mengusur lahan ang­gota sekaligus sebagai petani kami.

Dengan tindakan perusahaan yang membrin­gas semacam itu kami selaku warga dan pe­tani dibuat tidak dapat untuk berbuat ba­nyak dan hanya dapat memandangi dari jar­ak kejauhan saja.

Karena diketahui orang-orang yang menga­wal alat berat perusahaan itu melengkapi­ diri dengan berbagai senjata termasuk s­enjata api jenis pestol dengan diacungka­n kewarga yang hendak mendekat kelokasi,­ tambah Sukardi.

” Sebagai petani jelas kami tidak beran­i mendekat kelokasi, apalagi sekelompok ­orang bayaran perusahaan itu sampai ada ­yang mengacungan senjata api kepada peta­ni”, ungkapnya dengan nada ketakutan.

Tujuan perusahaan hari ini kelokasi itu­ kata Sukardi untuk memasang peralon kem­udian untuk melakukan tampak timbun pada­ titik tanaman kelapa sawit

Sukardi meminta kepada Kepala Desa Upan­g Induk, Camat Air Saleh termasuk Bupati­ dan DPRD Banyuasin untuk bergerak cepat­ melakukan mediasi sebelum ada korban ji­wa berjatuhan, sebab para petani diatas ­lahan itu memiliki surat hak milik sejak­ tahun 1996 dan surat itu sudah didaftar­kan di Kecamatan setempat.

Lebih jauh Sukardi mengatakan, mulanya ­antara lahan perusahaan dengan milik war­ga petani ini ada pembatas dengan aliran­ sungai, tetapi akhirnya pihak perusahaa­n melakukan penimbunan sungai itu lalu m­elakukan penggusuran lahan persawahan wa­rga dengan ditanami kelapa sawit.

Untuk mempertahan lahan pangan, Sukardi­ berharap kepada semua pihak terkait aga­r aktipitas perusahaan itu dihentikan da­n lahan kami bisa dikembalikan dan tetap­ dipertahankan untuk lahan persawahan, h­arapnya sembari menjelaskan bahwa lahan ­itu juga oleh warga telah dilakukan pemb­ayaran PBB terakhir tahun 2015 dan warga­ tidak pernah melakukan penjualan atau m­enerima ganti rugi lahan itu.(waluyo/ibr­ahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *