Lahat, Halosumsel – Kamis (27/06/2024) bertempat di hotel Santika kabupaten lahat selama satu hari

Turut hadir dalam acara ini PJ bupati lahat Muhammad Farid S STP MSi,Ketua DPRD kabupaten lahat fitrizal khomizi ST MM,Kajari lahat,Toto S Sos SH, Dandim 0405 diwakili pasi Intel kodim letkol infanteri Hendo pornomo,Kapolres lahat dalam hal ini di wakili kasat Reskrim polres lahat AKP Sapta SH MSi,,,Ketua Bawaslu diwakili Andra juara, Ketua KPU lahat diwakili ibu eva,staf ahli, asisten, kepala OPD,para camat,para lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas sekabupaten lahat dan tamu undangan lainnya .

Dalam Sambutan kepala inspektorat kabupaten lahat drs sahabadi ,T.M Si. menyampaikan bahwa mengenai pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi ini,adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dari rapat ini adalah keputusan bersama dari Mentri pendayagunaan aparatur negara dan birokrasi birokrasi republik Indonesia menteri dalam negeri republik Indonesia kepada badan kepegawaian Indonesia kepada komisi ASN,Bawaslu RI no 2 tahun 2022 tentang pedoman dan pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang kedua adalah peraturan pemerintah no 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai sipil tiga undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara,dan keempat peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang pembinaan jiwa kos dan kode etik PNS maksud dan tujuan rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman dan seluruh ASN di kabupaten lahat karena penting nya menjaga netralitas dalam menghadapi pemilu atau pemilihan kepala daerah pada tahun 2024, kasubag umum dan kepegawaian ,dan sekaligus rapat ini juga di fasilitasi secara daring melalui YouTube yang link nya sudah di sebar kepada seluruh kepala OPD yang di harapkan tentunya pada saat yang bersamaan bisa juga di ikuti oleh seluruh ASN di kabupaten lahat. dan Sementara yang menjadi narasumber kegiatan sosialisasi ini dari komisi pemilihan umum kabupaten lahat,Bawaslu kabupaten lahat, polres lahat kejaksaan lahat dan BKSDM kabupaten lahat.:’ucapnya.

Kemudian dalam Sambutan PJ bupati lahat Muhammad Farid S STP MSi.menyampaikan ada beberapa hal yang harus saya sampaikan sebagai mana kita ketahui bersama UUD no 20 tahun 23 tentang HSN pada pasal 9 dan 24 Aparatur sipil negara selaku unsur sipil negara memiliki peran yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya menjadi pelayan publik yang berkualitas dan netral netralitas ASN menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang adil jujur dan akuntabel oleh karena itu rapat koordinasi pada hari ini memiliki arti yang sangat penting dan upaya kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi politik,saya sangat mengapresiasi langkah langkah yang di ambil oleh inspektorat kabupaten lahat dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini kegiatan ini menunjukan komitment kita dalam menjaga profesionalisme dan netralitas ASN di kabupaten lahat,saya berharap melalui rapat koordinasi ini bila dapat menyamakan persepsi memperkuat Sinerji yang efektif serta menyusun strategi untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah.saya ingin menekankan lagi ada beberapa hal penting yang harus kita perhatikan bersama diantara nya
Pertama Pemahaman yang mendalam,semua ASN harus memahami peraturan per undang undangan yang mengatur netralitas ASN termasuk undang undang no 20 tahun 2023,tentang aparatur sipil negara dan peraturan peraturan yang terkait lainnya,kedua pengawasan yang ketat,diperlukan pengawasan yang ketat dari semua pihak yang terkait baik internal maupun eksternal untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis,ketiga penegakan hukum,jika ditemukan pelanggaran netralitas harus ada penegakan hukum yang tegas yang adil dan tanpa pandang bulu.ke empat sosialisasi dan pendidikan,perlu di lakukan sosialisasi dan pendidikan berkelanjutan bagi ASN penting nya netralitas dan dampak negatif dari pelanggaran netralitas terhadap kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.selain itu melalui rapat koordinasi ini perlu saya tegaskan agar pegawai ASN tidak mudah terpengaruh ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax.yang acap kali menjadi momok di dalam pemilu dan pemilihan,mulailah membiasakan diri meningkatkan literasi memposisikan diri sebagai pihak netral sehingga ujaran maupun berita yang di peroleh baik dari grup atau pribadi dampak dari hal hal yang tidak kita harapkan.saya berharap melalui rakor dan sosialisasi ini stikholder terkait dapat melakukan pengawasan terhadap pegawai ASN yang berada di Lingkungan instansinya masing masing.sebelum selama atau sesudah massa kampanye agar tetap mematuhi peraturan per undang undangan dan ketentuan kedinasan sehingga seluruh pegawai ASN dapat menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidak netral an dalam rangka menciptakan pemilihan pemerintah daerah yang sukses dan bermartabat, bahwasanya dalam menyambut pilkada bulan November 2024 kita jangan lupa bahwa Sanya kita adalah ASN oleh karena itu kita harus berdiri diatas kepentingan yang lebih besar,”tegasnya.

Lili