Halosumsel.com-
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Era Presiden Jokwi Widodo Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh anggota Satuan polisi pamong praja untuk tidak mengambil cuti selama tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, hal ini disampaikan Mendagri usai membuka acara Jambore pol PP SE Ibdonesia di lapangan parkir shooting Range Jumat (9/10) Palembang
Mendagri mengibstruksikan,” kepada seluruh anggota pol PP di seluruh Indonesia tidak diperbolehkan untuk mengambil cuti selama tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada serentak,” instruksinya
Dijelaskan Tjahyo,” Pilkada ini merupakan barometer jika pol PP tidak berhasil mengamankan maka negara akan kacau, karena 269 Kavupaten dan kota yang menggelar Polda serentak ini sebagian dari Indonesia,” jelasnya
Kita berharap dalam Pilkada Desember nanti akan berjalan dengan lancar tidak ada konflik, karena tahun berikutnya kita hanya melaksanakan dua pemilihan umum yakni pemilihan kepala daerah dan pemilihan Presiden dan wakil Presiden DPR DPRD dan DPD ,” tegasnya
Selain itu peranan pol dalam pelaksanaan Pilkada yakni mengamankan seluruh tempat pemungutan suara jangan sampai ada yang membuka sebelum waktu penghitungan, amankan aset aset Pemerintah daerah seperti kantor gubernur walikota dan bupati serta amankan kantor DPRD setempat,” perintahnya
Selain itu Mendagri juga meminta pol PP untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian TNI serta organisasi kemasyarakatan setempat dalam upaya mendeteksi dini setiap kejadian yang akan menimbulkan konflik Tjhyo mengatakan,” pol PP haru bersinergi dengan pihak kepolisian TNI dan ormas untuk mendeteksi dini akan terjadinya konflik,” tandasnya ( Sofuan)