Halosumsel.com-
Akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan lebih jauh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Senen siang tadi (5/9) menetapkan 4 orang pejabat dan 1 orang pengusaha Banyuasin menjadi tersangka dana grafitasi dilingkungan dinas pendidikan yang diantaranya Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Kadisdik Banyuasin Umar Usman, Kasi Program Disdik Banyuasin Sutaryo dan Kasubid Tata Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus dan satu orang pengusaha Kirman.
Kelima orang ditetapkan jadi tersangka itu, setelah KPK melakukan pemeriksaan lebih jauh adanya dugaan korupsi dana grafitasi dilingkungan Dinas Pendidikan.
Penetapan kelimanya menjadi tersangka oleh KPK itu setelah kelimanya tertangkap tangan dikediaman rumah dinas Bupati Banyuasin pada Minggu siang (4/9) yang lalu, terang pejabat biro humas KPK Yayuk siang tadi.
Lebih jauh kelima tersangka itu terus dilakukan pendalaman permasalahanya dan kini mereka diamankan di sel tahanan KPK, jelasnya.(waluyo)
