Halosumsel-
Lagi, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang berhasil meringkus salah satu pengedar narkoba jenis shabu. Zulkifli alias Zul Ompong (29) tidak dapat berkutik saat petugas mengerbeknya di rumah, Jalan Pangeran antasari Lorong Khotib No 262 RT 10 RW 011 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT-1 Palembang pada Senin (10/4) kemarin. Dengan barang bukti 11 paket shabu atau seberat 3,61 gram, wiraswasta ini dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dimana sering terjadi transaksi narkoba di kawasan 14 Ilir. Dengan langkah cepat, Unit V Sat Res Narkoba Polresta melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Ternyata lokasi yang sering digunakan tempat tersangka mangkal, Jalan pangeran Antasari Lorong Pasar Kentut Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT-I ternyata sedang sepi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Akbar SIk SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Pihak kami masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka,” jelasnya singkat.(agustin selfy)

