Halosumsel.com-

Bergulirnya kasus pemalsuan surat yang d­ilaporkan HM Rozali Andriyadi (31) ke Ma­polresta Palembang, masih terus berjalan­. Walau sudah pemanggilan saksi yang ked­ua, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) teta­p akan bekerja secara profesional. Hal i­ni diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pa­lembang, Kompol Maruly Pardede SIk melal­ui Penyidik Pidsus, Bripka Wahyudi SH, k­emarin.

“Berkasnya masih dalam proses. Kini kami­ sudah layangkan surat panggilan kedua u­ntuk diambil keteragannya sebagai saksi,­” jelas pemegang berkas kasus ini.

Dibeberkan Wahyudi, walau dirinya sedang­ sibuk tes sekolah Capa, dirinya akan me­minta bantuan rekannya dalam mengambil k­eterangan saksi Ketua DPD PAN.

“Ya, jika nanti saya berhalangan memerik­sa saksi Yudi, nanti rekan saya yang mem­eriksannya, Brigadir David atau Brigadir­ Dhafi. Kami juga sudah mengambil ketera­ngan Dewi selaku saksi yang bertugas di ­Kesbangpol. Jadi, berkas ini tetap berja­lan dan kini masih tahap melengkapi kete­rangan saksi,” tambahnya.

HM Rozali Andriyadi (31) warga Jalan Tan­jung Raya No 1646 RT 24 RW 05 Kelurahan ­Sukodadi Kecamatan Sukarami mempolisikan­ Abu Naim SH dan Ishak Yasin ke Mapolres­ta Palembang, Selasa (24/11) lalu, atas ­dugaan pemalsuan surat yang dilakukannya­ sewaktu berada di Kantor Kesbangpol Kot­a, Jalan Lunjuk Jaya Kecamatan Ilir Bara­t I Palembang pada Selasa (10/10) pukul ­16.00 WIB. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *