Halosumsel-
Penyidik Polsek Ilir Barat II masih terus melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara penganiayaan berat yang terjadi terhadap Hoiri alias Oiri (31) dan Samsudin (30) saat bertemu di Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan II Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Selasa (18/7).
“Diketahui keduanya ternyata bertetangga. Kini perkaranya ditangani Polsek Ilir Barat II dan penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkaranya. Untuk saat ini, Samsudin sudah diamankan dan dalam pemeriksaan intensif, sementara Oiri belum bisa diambil keterangannya karena keadaannya kritis di RS AK Gani, perlu perawatan dan pengawasan dokter,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH melalui Kapolsek IB II, Kompol Milwani dan Kanit Reskrim Polsek IB II, Ipda Jhoni Palapa SH kepada wartawan pada Rabu (19/7) sore. (agustin selfy)

