Halosumsel-
Bergulirnya kasus suami bantai isteri bernama Eva (26) hingga mengalami luka tusuk lebih dari 20 lubang, yang dilakukan tersangka Febri (32) di dapur rumah, Jalan Gotong Royong Lorong Idaman RT 33 RW 009 No 4044 Demang Lebar Daun pada Kamis (29/6) pagi, penyidik Polsek Ilir Barat I masih terus melakukan pendalaman.
“Sejauh ini penyidik menilai tersangka masih dalam keadaan normal, namun kita akan pantau lagi perkembangan dan hasil pemeriksaan tersangka. Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami kasusnya, Polresta hanya memback-up karena penanganan berkas berada di Polsek Ilir Barat I,” terang Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH didampingi Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Handoko Sanjaya, SIk MH kepada wartawan Senin (3/7) sore.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Febri (32) telah melakukan pembantaian terhadap isterinya, Eva (26) hingga mengalami 40 luka tusukan, saat masak di dapur rumahnya, Jalan Gotong Royong Lorong Idaman RT 33 RW 009 No 4044 Demang Lebar Daun pada Kamis (29/6) pagi.
Pembantaian korban yang berlatar kesal, hingga tersangka menghujani korban dengan 40 tusukan senjata tajam jenis pisau ini, dikarenakan adanya pihak ketiga dalam urusan rumah tangga yang dijalani beberapa tahun terakhir. Kejadian ini pun sempat mengejutkan warga sekitar. (agustin selfy)

