Halosumsel.com-
Kasat Lantas Polres Banyuasin Asep Supriyadi melalui Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawasan Patroli (Turjawali) IBDA Gunawan, S, gelar razia Sekaligus Sosialisasi E-Tilang di KM 42 gerbang masuk Pemkab Banyuasin Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel Rabu (1/2/2017).
Dikatakan Kanit Turjawali Gunawan.S.Razia yang di gelar merupakan merupakan penindakan bagi pengguna kendaraan yang tidak lengkap surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan itu sendiri sekaligus sosialisasi e- tilang.
“Razia ini kita gelar merupakan penindakan tidak hanya roda 2 tapi juga roda 4. yang tidak lengkap surat kendaraan dan kelengkapan fisik kendaraan itu sendiri dan juga sosialisasi Elektronik Tilang (E-Tilang) yang mana E-Tilang ini memudahkan pengguna jalan dalam membayar biaya tilang via online” jelasnya
Lebih lanjut dia menjelaskan, Tindakan razia dan sosialisasi E-Tilang dilakukan terus menerus dan berjenjang. “harapan kita agar para pengguna roda.2 dan roda 4 saat berkendaran memahami aturan yang ada serta manfaat dari E-Tilang yang kita sosialisasikan.”pungkasnya.(

