Halosumsel
Sedikitnya, dalam Operasi Antik yang jatuh pada bulan Maret ini, Jajaran Satuan Reskrim Polsek Ilir Timur I berhasil menciduk tujuh pemain shabu dikota Palembang. Tujuh tersangka yang salah satunya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), Anita, ditangkap ditempat terpisah dengan barang bukti yang lain pula.

Sama halnya dengan lokasi penangkapan, tersangka Topan Nainggolan, Budiman, Bayu Berdikari, Yoga Marsandi, Muhammad Anjas Akbar Saputra, Asrul Sani alias Acung ditangkap di Jalan Pangeran Antasari, Jalan Dempo Dalam, Jalan Kapten A Rivai, Jalan Kasnariansyah dan Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir Palembang.

Dihadapan petugas, tersangka Anita mengaku sudah kecanduan mengkonsumsi shabu.

“Saya setiap hari make shabu pak. Menurut saya, shabu ini merupakan penyemangat kerja saya sebagai pedagang. Jika tidak, saya tidak bersemangat,” jelas warga Kelurahan 14 Ilir ini saat press release, Selasa (13/3).

Wakapolsek Ilir Timur I, Iptu Malina didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhoni Palapa mengatakan ketujuh tersangka yang ditangkap dalam operasi antik ini masih terus dalam pengembangan.

“Mereka ini ditangkap ditempat terpisah dan barang bukti berbeda pula. Status ketujuh tersangka masih merupakan pemakai, oleh karena itu kami jerat mereka dengan pasal 127 Undang Undang Narkoba No 35 Tahun 2009,” tutupnya.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *