Halosumsel-

 Bertempat di Aula Makodim 0402/OKI, prajurit dan ASN Kodim 0402/OKI menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh hukum Kumdam II/Sriwijaya oleh Mayor Chk Rusmanto, S.H. dan Lettu Chk Hendri, Jumat (25/8/2017)

 

Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum yang mengambil tema tentang Netralitas TNI dan Insubordinasi ini, Kepala Staf Kodim 0402/OKI Mayor Inf Eman Suparman menyampaikan bahwa dengan adanya penyuluhan hukum ini, prajurit dan ASN diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit dan ASN berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.

 

“Bahwa hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal”, tegas Kasdim.

 

Sementara itu dalam penyuluhan hukum yang diikuti oleh para Pasi dan Danramil serta seluruh anggota jajaran Kodim 0402/OKI ini, Ketua Tim penyuluh hukum dari Kumdam II/Sriwijaya Mayor Chk Rusmanto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum, menurutnya tim penyuluh dari Kumdam II/Sriwijaya  memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit dan ASN agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

 

“Tujuan penyuluhan hukum ini sangat penting, selain memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit dan ASN juga menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit, kemudian tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum sehingga pelanggaran dalam kehidupan militer dapat di minimalisir”, jelasnya.

(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *