Halosumsel.com-
Kasus ibu yang tega menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia yang menggemparkan masyarakat kemarin, mengingatkan kita bahwa makin menipisnya kadar keimannan, budi pekerti dan hati nurani pelaku, dalam hal ini sang Ibu. Sehingga melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan agama, aturan hukum dan kesusilaan.
Hal tersebut diungkapkan praktisi hukum dan pengamat sosial Dr Enny Agustina SE SH MHum MKes, menanggapi pemberitaan mengenai seorang Ibu yang tega menghilangkan nyawa anak kandungnya yang jadi pembicaraan masyarakat Kota Palembang, Rabu (23/11) kemarin.
Menurut Enny, anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus kita jaga, karena dalam dirinya melekat hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi dan juga merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin perlindungannya.
Ada dua faktor penyebab orang tua membunuh anaknya sendiri yaitu: Faktor Intern, yaitu penyebab kejahatan yang berasal dari dalam diri pelaku sendiri. Kejahatan ini lebih menekankan pada unsur psikologis yang diakibatkan oleh gangguan mental pelaku. Psikosis adalah istilah medis yang merujuk pada keadaan mental yang terganggu oleh delusi dan halusinasi.
Selain itu, adajuga Faktor Ekstern, yaitu faktor yang berasal dari luar diri pelaku. Secara subjektif bisa saja seorang anak yang dibunuh tidak melakukan kesalahan, tetapi anak tersebut hanya menjadi korban pelampiasan dari perbuatan orang lain kepada pelaku (dalam kasus ini si anak menjadi korban pelampiasan atas perlakuan buruk dari suami pelaku) dan prilaku orang tua yang lepas kontrol.
Untuk menanggulangi kejahatan seperti ini, dapat dilakukan dengan dua cara yaitu; Jalur Penal (Hukum Pidana) yaitu dengan memberikan atau penjatuhan pidana. Dan Jalur Non Penal (di luar Hukum Pidana) yaitu berupa tindakan pencegahan terjadinya kejahatan. Antara lain dengan pendidikan Agama, penyuluhan di bidang hukum dan yang tidak kalah penting adalah dengan Program Peningkatan Kesejahteraan, karena sering kali faktor ekonomi menjadi pemicu.
“ Jalur Non Penal ini paling efektif, karena merupakan pencegahan agar perbuatan keji tersebut tidak terjadi,” ujar Enny.
Dikatakan, selayaknya kehidupan di dalam suatu keluarga harus saling menyayangi, memberikan perhatian, memupuk kepercayaan dan saling terbuka antara sesama anggota keluarga, sehingga masalah apapun yang dihadapi dapat dicari solusi dengan baik. Sehingga tidak terjadi lagi seorang Ibu yang harusnya melindungi dan menyayangi buah hatinya, malah melakukan perbuat yang merenggut nyawa si anak. (agustin selfy)

