Palembang , Halosumsel– Belum lama ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati/Wakil Bupati di Empat Lawang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati bisa ikut dalam Pilkada Empat Lawang. Dalam amar putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon. MK menyatakan batal Keputusan KPU Empat Lawang Nomor 1325/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 bertanggal 2 Desember 2024.

Dimana MK sebelumnya, menyatakan membatalkan Keputusan KPU Empat Lawang Nomor 837 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Tahun 2024 bertanggal 22 September 2024. MK juga menyatakan batal Keputusan KPU Empat Lawang Nomor 838 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Tahun 2024 bertanggal 23 September 2024.

Dalam PSU nanti, MK meminta para pemilih yang termasuk dalam daftar pemilih tetap, pindahan, dan tambahan dengan jumlah yang sama pada PSU nanti. Dengan acuan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 dengan mendasarkan pada DPT, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada 27 November 2024 untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024.

Hal inipun menarik perhatian pengamat Politik Sumatera Selatan, Drs Bagindo Togar, terkait dengan PSU kabupaten Empat Lawang. Dikatakan pria yang akrab disapa Gindo, PSU justru menjadi momentum strategis bagi pasangan Joncik-Arifai untuk semakin mengukuhkan legitimasi kemenangan mereka.

“Bagi petahana, ini adalah peluang emas untuk merespons, menyiasati, dan memanfaatkan PSU sebagai ajang memperkuat dukungan publik serta membuktikan kembali keunggulan politiknya,” ujar Bagindo Togar, Jumat (28/2).

Lebih lanjut mantan Ketua IKA FISIP Unsri ini mengatakan masyarakat Empat Lawang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Mereka tidak melihat PSU sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan untuk kembali menilai siapa sosok pemimpin yang benar-benar layak memimpin daerah mereka.

“Justru dengan adanya PSU ini, masyarakat semakin bisa menilai secara objektif siapa pemimpin yang paling tepat untuk Empat Lawang. Apalagi jika melihat rekam jejak kompetitor Joncik-Arifai, yang dianggap tidak memiliki legasi signifikan selama kepemimpinannya. Bahkan, ada catatan hukum yang membuat mereka diragukan oleh publik,” jelasnya.

Bagindo mengibaratkan PSU ini sebagai babak kedua dalam kontestasi politik Empat Lawang. Ia meyakini Joncik-Arifai akan kembali memenangkan pertarungan, sementara lawannya justru akan mengalami kekalahan untuk kedua kalinya.

“Ini adalah kesempatan besar bagi Joncik-Arifai untuk membuktikan bahwa mereka adalah pilihan terbaik bagi masyarakat. Apalagi, hasil dalam Pilkada kemarin, suara yang mereka raih snagat besar 140.302 suara. Sedangkan kotak kosong 35.948 suara dan 3.687 suara tidak sah. Ditambah pengalaman dan rekam jejak yang lebih baik, PSU ini bisa menjadi ajang untuk semakin memperkokoh kepercayaan publik dan memperlihatkan kepemimpinan yang kuat,” kata Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes),

Bagindo juga menyoroti bahwa keterlambatan pelantikan Joncik-Arifai akibat keputusan PSU seharusnya tidak menjadi persoalan besar. Justru, waktu singkat sebelum PSU ini dapat dimanfaatkan untuk semakin memperkuat legitimasi kemenangan mereka.

“Masyarakat tahu bahwa ini bukan kesalahan Joncik-Arifai, melainkan kelalaian penyelenggara yang kurang cermat dalam menjalankan tugasnya. Justru, kondisi ini bisa menjadi momentum bagi Joncik-Arifai untuk menunjukkan bahwa mereka tetap solid, berintegritas, dan siap memimpin kembali,” tegasnya.

Ia pun menyarankan agar Joncik-Arifai memanfaatkan momen PSU ini sebagai ‘Pilkada seri kedua’ untuk semakin mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin yang layak.

“Jangan ada keraguan, masyarakat sudah tahu siapa yang terbaik. Manfaatkan setiap momentum, perkuat dukungan, dan pastikan bahwa kemenangan kali ini akan semakin mempertegas legitimasi politik untuk memimpin Empat Lawang lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya Dalam akun instagramnya, Joncik menggelar pertemuan terbatas dengan tim pemenangannya. Joncik tidak hanya didampingi bersama bakal calon wakil bupatinya, Arifai. Tapi juga pasangan lalunya, wakil bupatinya periode 2018- 2023 Yulius Maulana. Bahkan juga didampingi H Syahril Hanafiah, wakil bupatinya HBA pada Pilkada 2013 lalu. “Hari ini kita dihadapkan pada sebuah kenyataan, sebuah fakta, bahwa kita harus bertarung kembali. Perjuangan kita belum selesai,” tegas Joncik, dalam video yang diunggahnya itu.

PSU harus digelar dalam tenggat waktu 60 hari sebagaimana perintah MK dalam putusannya yang dibacakan Senin (24/2). “Kita berjuang kembali, kita siap, kita juga minta doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Empat Lawang,” kata Joncik. Dalam video berdurasi 60 detik itu, paslon JM-Fai menegaskan tidak ada kata yang lain, selain memenangkan PSU Pilkada Empat Lawang. “Kita harus berjuang, tiada kata selain menang, siap, Allahuakbar,” tegas Joncik, disambut teriakan takbir oleh tim pemenangannya. (iol)