Halosumsel-
Roni Pasla, selaku koordinator Lapangan (Korlap) GPMBM mengatakan, tujuan datangi Kejaksaan Negeri Banyuasin meminta agar Kejari Banyuasin selaku penegak hukum agar usut tuntas dugaan korupsi 7 anggota dewan di DISNAKERTRANS Banyuasin. Korupsi Dana Pelatihan Kerja Siap Pakai Tahun Anggaran 2012 yaitu dana Aspirasi DPRD Banyuasin Priode 2008-2014.
” Ini sudah ke 3 kali, kita minta usut, padahal ini kajari sudah beberapa kali diganti, harapan kita agar 7 anggota dewan tersebut ditahan, kita berharap agar cepat di usut tuntas kasus ini,” pintanya.
Sementara Kajari Banyuasin Lakamis melalui Kasi Jatun. Zam Zam Ihwan.SH , menyambut massa GPMBM dengan komitmen akan mempelajari dan menelusuri apa yang menjadi tuntutan massa tersebut.
“Sayangnya kajari bukan yang menyambut aksi ini, karena kajari lagi tugas di luar, namun akan kita sampaikan niat baik ini, kalau memang sesuai, nanti kita telusuri dan pelajari dulu, jika pada waktunya akan di lakukan penegakan hukum bagi ke 7 anggota dewan tersebut, tegasnya.
PERNYATAAN SIKAP Nomor: 104/B/K-S/GPMBM-BAN/2017
1. Kami dari Gerakan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GPMBM) Member-iDuukungan dan Apresiasi penuh terhadap keberhasilan dalam mengungkapkan kasus inj dan ‘akan menj adi presden baik bahwa Kejari Banyuasin Menjadi Vioner terdepan dalamPenyelesajan KasusKasus TIPIKOR. kepada KEJARI BANYUASIN Usut tuntas 7 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di DISNAKERTRAN S Banyuasin. Korupsi Dana Pelatihan Kerja Siap Pakai Tahun Anggaran 2012 yaitu dana Aspirasi DPRD Banyuasin Priode 2009-2014. w
2. Kami dari Gerakan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GPMBM) Mcminta kepada KEJARLBANYUASIN Usut tuntas 7 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di DISNAKERTRAN S Banyuasin. Korupsi Dana Pelatihan Kelja Siap Pakai Tahun Anggaran 2012 yaitu dana Aspirasi DPRD Banyuasin Priode 2009-2014.
3. Kami dari Gerakan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GPMBM) sudah bosan mendengar kasus ini yang acapkali sering diterbitkan di Media Massa baik cetak maupun elektronik dan Online. Apakah hanya sebatas mantan Kadis Disnakertrans (Iskandar DIVI) saja yang menjadi tersangka, Sementara sumberdana Pelatihan tersebut berasal dari Dana Aspirasi DPRD Banyuasin Tahun Anggaran 2012, dimana ke 7 (tujuh) Anggota DPRD Masih Melenggang Bebas yaitu :
1. Suistiqlal Effendy (Fraksi Partai Golkar)
2. Parida Rahim ( Fraksi Partai Golkar)
3. Herawati ( Fraksi Golkar)
4. Yuan ari Effendi (Fraksi PAN)
5. Nasrul Halim (Partai PPNUI Sekarang Anggota DPRD Provinsi Sumsel)
6~ Irham (fraksi Partai Gerindra)
7. Haidir (PBB.

