Palembang, Halosumsel- Terkait pemberitaan di Media On-line tentang pengurusan Surat Pengakuan Hak (SPH) yang dipatok 5 Juta per dokumen oleh pihak Kelurahan 11 ULU Kecamatan SU II Palembang itu tidak benar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Lurah 11 Ulu Arianto SE.,M.Si., bersama dengan Camat SU II Palembang Arya Andriana, S.STP., M.M., saat di wawancarai di Kantor Camat SU II Palembang, Rabu (3/9/2025).
Lurah 11 ulu Arianto SE.,M.Si., mengatakan bahwa pihaknya dari Kelurahan 11 ULU telah melaksanakan hal tersebut sesuai dengan SOP yang ada dan selalu berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan SU II.
“Alangkah teganya kalau kami mau mengambil uang yang hanya sebesar 5 juta tersebut karena kami disini hanya ingin membantu masyarakat miskin dan sesuai dengan SOP dari Kecamatan, makanya kami selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan”, ujar Arianto.
Lebih lanjut Arianto menuturkan, jika masyarakat ingin mengurus SPH, jika memang berkas lengkap dan semuanya lengkap tentu akan kami ajukan tanpa sepeserpun dimintai biaya.
“Jika memang ada yang masih meragukan, di Kelurahan 11 Ulu ada 21 RT, silahkan diklarifikasi RT-RT yang ada di Kelurahan 11 ULU , apakah ada Lurah Yang mengatakan bahwa ada biaya sebesar 5 juta untuk mengurus SPH itu”, papar Arianto.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa adanya isu yang menyebutkan adanya biaya 5 juta untuk pengurusan SPH itu adalah hoax dan tidak ada sama sekali”, tukas Arianto
Sementara itu Camat SU II Arya Andriana, S.STP., M.M., menambahkan bahwa terkait berita yang beredar tentang pungutan pengurusan SPH itu tidak benar.
“Jadi bisa kita tinjau di gedung sebelah itu ada Pelayanan Terpadu (Paten) di Kecamatan SU II itu tidak ada sama sekali pungutan dan untuk pengurusan seperti tanah, waris itu semua ada SOP masing masing yang harus di penuhi”, jelas Arya Andriana.
“Pihak Kelurahan sendiri akan berkoordinasi dengan Seksi atau bidang masing masing, seperti tanah berkordinasi dengan bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra sedangkan waris berkoordinasi dengan bidang Kesejahteraan Sosial, jadi sejauh ini kami sudah berjalan dengan SOP yang ada dan tidak ada pungutan”, tutup Arya Andriana. (DM).

