Kakan Kesbangpol Pemkab Asahan Nizar Simatupang dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Joni Barus coba berkomunikasi dengan para pengunjuk rasa. Nizar mengatakan, bahwa Bupati Asahan, H Surya BSc, sedang tidak ada di tempat dikarenakan sedang ada kegiatan di luar kota.
Terkait aspirasi warga, Joni Barus menjelaskan bahwa persolan keluhan soal limbah PKS ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan sudah melakukan Cross Chek ke lokasi dan sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 04 Juni 2024.
Karena masih belum memperoleh jawaban yang meyakinkan dari perwakilan Pemkab Asahan, para pendemo lalu meninggalkan kantor bupati Asahan dan beranjak ke Polres Asahan yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi pertama. .
Setibanya di Mapolres Asahan pengunjuk rasa disambut oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH MAP. Kepada para pengunjuk rasa, AKP Rianto menjelaskan bahwa terkait peristiwa pencemaran air sungai oleh limbah pabrik ini, pihak Polres Asahan sudah melakukan penyelidikan ke lokasi hingga ke PT MASS.
Disebutkan oleh Rianto bahwa, Unit Tipiter Polres Asahan sudah turun ke lokasi aliran anak sungai yang diduga di cemari oleh PT MASS.
“Saya akan mengusut kasus ini hingga tuntas, bersama unit Tipiter nanti saya akan datang lagi kesana untuk kepentingan hukum lebih lanjut,” ujar Rianto menyahuti aspirasi warga. Penyampaian Kasatreskrim dirasa cukup memuaskan massa aksi dan mereka mengapresiasi respon cepat dari Polres Asahan selanjutnya sesi diakhiri dengan menggelar acara foto bersama.
Benigno Akuindo

