“Niatan kami mau rayakan pesta tahun baruan pak. Jadi kami CK dan belum juga di gunakan sudah ditangkap,” tunduk tersangka Adin saat di bincangi di ruang piket Sabhara.
Sementara tersangka Adi mengaku, baru dua bulan ini mengkonsumsi shabu.
“Kami beli di 9 Ilir pak, saat hendaj pulang menggunakan sepeda motor jenis Supra saya dihadang polisi. Takut, Adin buang shabu,” ungkap ayah dua anak ini.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui
Kasat Sabhara R Pakpahan, mengatakan, keduanya ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan.
“Ketika anggota ikuti, mereka mencoba ngebut. Saat berhasil menghentikannya, salah satu pelaku mencoba membuang sepaket shabu di parit. Akhirnya mereka tidak dapat berkelak, kini penanganan lebih lanjut akan kami serahkan ke Unit Reserse Narkoba,” pungkas Pakpahan. (agustin selfy)

