Halosumsel.com –

Untuk kesekian kalinya, Jajaran Reskrim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta membongkar sindikat penjualan anak dibawah umur (Human Traffiking) yang dipekerjakan sebagai pelayan birahi pria hidung belang. Ady Wijaya (19), warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Karyawan I No 2357 RT 02 RW 09 Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I sampai saat ini harus menjalani pemeriksaan intensif penyidik, Jum’at (21/12) pukul 14.30 WIB.

Pengunggakapan kasus ini dipimpin langsung Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Heny dan anggota Satuan Intelkam dengan cara melakukan penyamaran, memesan anak dibaqh umur yang masih perawan kepada pelaku.

Dengan harga yang disepakati Rp 4,5 juta, petugas yang menyamar tersebut siaga untuk menyergap pelaku. Korban YM (16) diketahui indekos di Perumahan Kenten Sejahtera Poligon I Kabupaten Banyuasin, bersiap memenuhi pesanan pelaku. Sementara, pelaku yang menyatakan meminta fee kepada korban sebesar Rp 500 ribu, akan mengambil uangnya saat mempertemukan keduanya di hotel Daira. Sembari menunggu kedatangan pelaku yang menjemput rekannya, Tia Novita alias Cici (20) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, akhirnya bertemu dilobi hotel.

Korban yang ditemani pelaku Cici meminta uang yang di sepakati kepada anggota yang menyamar. Saat melakukan serah terima, pelaku Cici pun diringkus.

Kepada petugas tersangka Ady Wijaya mengaku baru dua bulan mengenal korban.

“Saya hanya coba-coba pak, baru kali ini. Saya pikir karena tidak ada uang, saya lakukan saja tugas ini. Kebetulan ada orang yang mencari perempuan, tapi saya tidak tahu kalau yang mesan itu ternyata polisi,” terang tersangka tertunduk.

Sedangkan tersangka Cici mengaku hanya disuruh Ady.

“Saya disuruh pak, saya hanya menemani korban dan ambil uang saja,” singkatnya.

Korban saat diwawancarai menjelaskan, dirinya tidak ada uang untuk jajan.

“Saya tidak lagi sekolah pak. Tidak juga berkerja, tapi saya butuh uang untuk jajan,” beber gadis manis ini.

Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede mengatakan, ditangkapnya pelaku human trafficking yakni AD, atas laporan masyarakat, karena ulah sudah meresahkan.

“Dari saya kita langsung melakukan penyelidikan dan anggota langsung melakukan penyamaran, sebagai pria hidung belang,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah sepakat dengan harga diminta dan perempuan pun dimaksudnya disedikan pelaku, mereka pun mencari tempat,” Nah disanalah setelah uang sudah diberikan, mereka langsung kita tangkap.

Sedangkan AD, ditangkap setelah dilakukan pengembangan,” urai Maruly. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *