Muara Enim,HS-

Relokasi pemukiman penduduk warga Atas Dapur dan Bukit Munggu Tanjungenim, Muara Enim, menurut penduduk setempat diwarnai kebohongan pihak PT Bukit Asam (Tbk).

Menurut Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 Desa Atas Dapur, Karyadi (55), janji pihak PT Bukit Asam melengkapi sertifikat kepemilikan tanah rumah adalah bohong besar.

“Itu bohong besar. Hingga saat ini kami belum menerima sertifikat yang dikatakan pihak PT Bukit Asam,” yang ada hanya Surat pengoperan hak tanah dari Notaris Muara Enim ujar Karyadi Jumat (1/2/2019).

Menurut Karyadi, tanah, bangunan tempat kami tinggal di Bara Kesyari.Desa Keban Agung keadaannya sangat memprihatinkan. Jalan yang mengarah ke rumah penduduk, keadaannya seperti kubangan kerbau. “Janjinya mau di aspal. Tapi hingga saat ini keadaannya sangat meresahkan masyarakat,” tegas Karyadi.

Karyadi yang didampingi sejumlah warga korban PHP relokasi itu menjelaskan, saat sebelum direlokasi warga mendapat intimidasi, terutama yang berkaitan dengan hukum. Saat itu warga sangat takut dan merasa tertekan. Karena tidak ada pihak yang memberikan solusi terbaik, maka warga hanya bersedia direlokasi meski dengan intimidasi dan keterpaksaan, mereka harus hengkang dari lokasi Desa Atas Dapur yang sudah dihuni mereka secara turun-temurun.

“Terus terang Pak, saat itu kami sangat bingung. Lahan kebun (tanam tumbuh) tidak ada penggantian dari pihak PT Bukit Asam, dan kalaupun diganti nilainya sangat tidak manusiawi. Rumah kami hanya diganti dengan bangunan tempat relokasi sekarang,” ujar Yanto, seorang warga yang mendampingi Karyadi.

Saat penekanan terhadap warga, PT Bukit Asam membentuk Tim 10. Saat itu warga dipaksa untuk pindah secepatnya. Bagi warga yang hanya tamatan SD, takutnya bukan main, ketika itu.

“Tapi setelah kami tanyakan, pihak perusahaan tidak membentuk tim itu. Lho, jadi siapa Tim 10 ini, hingga saat ini kami belum tahu siapa mereka itu. Tampang mereka galak dan dingin,” kata Karyadi dibenarkan warga korban relokasi yang menyertainya.

Saat masalah itu dikonfirmasi ke PT Bukit Asam, Manager Humas perusahaan, Efensi tak bersedia menemui wartawan. Semua masalah diselesaikannya ke staf humas Muhammad Saman.

Menurut Saman, pernyataan warga itu tidak benar. Perusahaan melakukan sesuai dengan tuntutan warga.

“Mereka itu telah kami berikan bangunan rumah tempat tinggal beserta sertifikat kepemilikan. Sedangkan keadaan hunian dibangun secara standar. Jalan-jalan disekitar itu sudah kami aspal,” ujar Muhammad Saman kepada wartawan di ruang tamu, Kamis (31/1/2019). (Ab. jazzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *