PALEMBANG, Halosumsel -Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) X yang meliputi Kabupaten Banyuasin, melakukan reses tahap I di tahun 2023, 6-13 Maret.
Pada hari kelima, 9 Maret 2023 reses dilakukan pada 4 lokasi yang berbeda, kegiatan dimulai dari desa Sungai Gerong, Kantor Lurah Mariana, Desa Pematang Palas dan dilanjutkan ke Desa Tirtosari yang ada di Kecamatan Banyuasin I.

Pelaksanaan giat reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel X tersebut terdiri dari Muhammad F Ridho, ST., MT Selaku Koordinator Reses, Maliono S.H, Herman, Nadia Basyir, S.E, dan Marzuki, S.E.
Beberapa perwakilan warga dibeberapa Desa yang hadir, menyampaikan beberapa keluhan mereka, mulai dari masalah jalan yang selama ini dikeluhkan, hingga masalah lahan yang sengketa dengan perusahaan.

Salah satu warga Zulkifli menyampaikan permohonan untuk pembebasan lahan yang saat ini masih terlibat sengketa dengan PT Pertamina. Dan Novita warga desa Sungai Gerong yang mempertanyakan terkait air bersih yang belum ada di desa tersebut.
“Terkait lahan pak kami mohon kepada bapak ibu dewan untuk pembebasan lahan dibawah Pertamina menjadi hak milik kami karena Tanah yang sudah berakhir sewa nya dari Pertamina sejak tahun 1980 an” terang Zulkifli.

Di kantor Lurah Mariana M Shidiq yang mewakili warga menanyakan terkait kesejahteraan yang masih minim di lingkup kecamatan Banyuasin 1.
di Desa Pematang Palas, pada kesempatan itu Amhar kades Prajen menanyakan terkait Desa mereka yang berada di daerah industri dan jalan-jalan di daerah industri itu, namun sekitarnya terbengkalai atau berdampak buruk.
“Terkait masalah jalan khususnya kami di kecamatan Banyuasin 1 ini yang tinggal di lingkup industri perusahaan besar namun jalan yang ambur Adul tidak ada feedback nya bagi Pembangunan yang ada disekitarnya padahal ada pajak yang masuk ke Pemkab maupun dana csr-nya nah Besar harapan kami jika memang Kabupaten tidak mampu mengeluarkan dana dari APBD paling tidak CSR perusahaan itu dikhususkan untuk pembangunan jalan Kecamatan Banyuasin 1 sampai ke desa tirtosari dan Desa Banyuasin 1 sampai hari ini masih dalam kegelapan karena tidak hidupnya lampu jalan pada malam hari” ucap Amhar
Pada kesempatan kunjungan terakhir dari ke 4 lokasi tersebut dengan menutup kegiatan di desa Tirtosari, pada sesi tanya jawab warga eks transmigrasi menanyakan terkait lahan yang sengketa dengan PT Tunas Baru Lampung dan mafia tanah berinisial EM.
“Mohon kiranya kepada bapak DPRD untuk membantu permasalahan sengketa lahan baru, agar dengan perusahaan PT Tunas Baru Lampung dan mafianya menyebabkan rekan kami dijadikan tersangka setahun lalu, apalagi kami berjuang selama ini menyangkut kesejahteraan masyarakat sebagai warga masyarakat itu yang paling penting” ucapnya.
Menyikapi sejumlah permasalahan keluhan warga di Kecamatan Banyuasin I itu, Koordinator reses Dapil X Banyuasin MF Ridho, akan melakukan segala upaya untuk bisa terealisasikan khususnya apa yang menjadi tanggung jawab Provinsi Sumsel.
Seperti masalah lahan dengan PT Pertamina tersebut, yang masih belum menemui titik terang karena lahan masih di klaim oleh kedua belah pihak.
“Kami siap untuk mengawal bersama-sama sampai nanti ada jalan tegas dari pemerintah, karena ini juga menyangkut dengan pemerintah, dan tidak hanya selesai di forum ini tentunya Pemerintah Kabupaten tidak mungkin kan kalau suatu saat ini di Pertamina Kantor camat di rubuhkan Kabupaten ngusir Pertamina” jawab Ridho.
Termasuk sengketa dengan PT TBL, ia meminta warga untuk menyurati ke Komisi I DPRD Sumsel, agar ditindaklanjuti, dan dicarikan solusinya bahkan mungkin mempertemukan kedua pihak.
“Kita prihatin dengan adanya masyarakat yang jadi tersangka, kita berharap nanti bisa diselesaikan, dengan terlebih dahulu diperjelas permasalahannya dengan membentuk tim kecil dulu, sehingga kami memahami permasalahan sesungguhnya. Yang pasti kami akan berusaha memperjuangkan hak-hak masyarakat” tandasnya.
Sedangkan terkait kesejahteraan Ridho mengatakan, itu merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten atau bupati.
“Jadi terkait kewenangan yang masih meliputi tingkat desa maupun kecamatan itu, masih berada dibawah naungan dari kabupaten” ucap Ridho.
Dilanjutkan politisi partai Demokrat ini, permasalahan dan masukan masyarakat yang mereka tampung akan ia tangani dang akan dibacakan saat paripurna.
“Bila perlu kagek paripurna aku yang baconyo langsung nah kami mendorong untuk ini, bisa ditingkatkan kualitas jalannya dari jalan berlubang menjadi tidak berlobang ya dari jalan yang aspal lepas barangkali menjadi yang di aspal kembali. Masalah lampu jalan mati lampu jalan mati kami mendorong ini untuk kami bacakan, tapi provinsi tidak ada dinas lampu jalan yang punya kewenangan untuk mengurus lampu jalan adalah dinas di Kabupaten atau di bawah PU, yang nanti bisa disampaikan ke anggota DPRD kabupaten untuk ditindaklanjuti” jelas Ridho.
Dilanjutkan Ridho, jika kegiatan reses tersebut merupakan salah satunya adalah amanat daripada undang-undang Nomor 16 tahun 2014 salah satu pasalnya menyebutkan bahwa setiap anggota DPR sesuai tingkatannya diberikan kesempatan untuk turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi warga.
“Selama 4 tahun berturut-turut, Alhamdulillah Banyuasin dapat bangub (Bantuan Gubernur) hasil masukan anggota DPRD Sumsel, Banyuasin masuk 3 besar dari 17 yang jumlah Bangub nya besar. Dimana pada 2022 mencapai Rp 93 milyar, meskipun
80 persen persoalan masyarakat merupakan kewenangan kabupaten, tetapi provinsi siap membantu melalui Bangub, sehingga alokasi pembangunan yang dari APBD Kabupaten ada kontribusi dari prov dan pusat, jika terus bergulir pembangunan lebih cepat, tepat dan merata di Kecamatan Banyuasin I, ” pungkas Ridho di iyakan anggota DPRD Sumsel lainnya Nadia Basyir. Advetorial

