Palembang,Halosumsel,- Resmi diangkat dan diambil sumpah untuk menjadi Advokat tiga pengacara muda yaitu M. Ikmal Musta’an SH, Mardiyah SH, Prasetya Sanjaya, SH, mengaku lebih yakin dan lebih mantap untuk membela hak hak masyarakat. Khususnya masyarakat miskin.
Hal itu mereka ungkapkan saat usai diambil sumpahnya dan melaksanakan prosesi pengangkatan advokat dibawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang (PT) di Ballroom The Zury Hotel Palembang, Jumat Sore (10/1/2025).
Sebelum resmi diangkat menjadi Advokat, kami juga sudah banyak melakukan pendampingan kepada klien yang ingin mencari keadilan, hanya saja kita melakukan pendampingan ini lebih ke non litigasi atau diluar pengadilan, dan tentunya usai dilantik ini kita akan lebih yakin untuk melakukan pendampingan terhadap klien sampai ke tahap persidangan,” ungkap Mardiyah SH,
Prasetya Sanjaya, SH, menambahkan bahwa sebelum diangkat menjadi Advokat ini telah membentuk Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (LBH SSB).
“LBH SSB ini sudah legal dimata hukum, dan ditambah dengan resminya kita diangkat menjadi Advokat ini tentunya menjadi sebuah kekuatan baru untuk menegakkan supremasi hukum di kota Palembang”, papar Prasetya Sanjaya, SH,
Sementara itu, advokat muda M. Ikmal Musta’an, SH dari kantor hukum FH & Partners menambahkan dirinya berharap kepada advokat-advokat muda yang hari ini sah diangkat menjadi anggota PERADI bisa membantu masyarakat kota Palembang dalam mencari keadilan.
“Kami Berharap advokat advokat muda yang hari ini di angkat dan disahkan oleh PERADI ini bisa membantu masyarakat kota Palembang untuk mencari keadilan”, pungkasnya. (DM).