Halosumsel-

Tak menyangka Tim Tupai Polresta Palembang dapat mengganggu kesenangangnya, saat ‘indehoi’ bersama sang pacar di kamar No 218 Lantai 2 Hotel Citra, Jalan Ali Gatmir Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT II pada Jum’at (26/1) pukul 17.00 WIB. Bayu Saputra (19) warga Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Wakaf RT 045 RW 05 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, terpaksa digiring ke Polresta Palembang, karena terlibat lima kali kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dilokasi yang berbeda, sejak dua bulan terakhir.

“Tersangka ini mencoba melakukan perlawanan, saat kami kembangkan kasusnya dengan mencari barang bukti kejahatannya. Dengan terpaksa kami berikan dia dua butir timah panas dikedua betisnya masing-masing. Kini tersangka akan kami serahkan ke Polsek Ilir Timur II, karena ada dua laporan korban berada di polsek tersebut,” jelas Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Mario Ivanry Ipda Suratman,
Sabtu (27/1).

Dijabarkan Suratman, tersangka dikenal sadis dalam menjalankan aksinya. Dalam beraksi juga tidak dilakukan sendiri melainkan dibantu temannya UD (DPO) yang masih buron.

“Beliau ini berbagi tugas dengan temannya. Mereka tak segan-segan melukai korbannya, demi hasil memuaskan. Dari pengakuannya, sedikitnya spesialis ini sudah melancarkan aksinya sebanyak lima kali,” urainya.

Penangkapan tersangka sendiri berawal saat sepeda motor jenis Honda Beat wrna Hitam BG 4439 ABS milik tersangka, tertinggal usai beraksi namun terkepung massa.

“Saat itu mereka berhasil kabur, namun sepeda motornya tertinggal dilokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan kami, ternyata merekalah yang telah menjambret korban Prayogo Tjia pada Bulan Desember saat melintas di Jalan Rajawali Kelurahan 9 Ilir, hingga mengalami kerugian sebesar Rp 400 ribu dan Yasin Hendra pada Tanggal 08 Desember 2017, saat melintas di Jalan Rajawali depan Hotel Grandzuri Kelurahan 9 Ilir, hingga mengalami kerugian sebwsar Rp 80 juta. Tak hanya itu, korban Yanto pun sempat dibacok menggunakan parang namun berhasil mengelak, tapi tas sandang warna coklat berisi surat penting, KTP dan obat-obatan sukses dibawa tersangka,” tandasnya.

Dari tangan tersangka, dipenghujung wawancara dengan Suratman, turut diamankan satu unit sepeda motor mio sporty warna putih tanpa plat nomor, satu unit handpone merk OPPO warna Putih, satu buku STNK dan satu buah sepeda motor honda beat warna hitam BG.4439 ABS tersangka dan satu unit Handphone Merek XIOMI.

Saat dibincangi wartawan, tersangka mengaku sudah lima kali menjambret.

“Pernah di Rajawali, IBA, SMP N 8 dan Jalan Adabiyah. Peranan saya sebagai pilot, UD sebagai eksekusi. Yang paling besar peghasilan kami saat jambret di depan Grandzuri. Saya dapat bagian Rp 20 juta, uangnya untuk beli motor dan foya-foya. Memang saya juga bermaksud membeli senpi untuk jaga-jaga,” ungkapnya sambil memegang kakinya yang terluka tembak. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *