Halosumsel.com-

Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Angga Firdiansyah (30) warga Jalan Supersemar Lorong Meranjat No 1332 RT 36 RW 04 Kelurahan Pipareja Kecamatan Kemuning diciduk jajaran Polsek Kemuning. Dengan barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk ‘membebes’ korban Endang Irawan (44) warga Jalan Angkatan 66 Lorong Jambu No 75 RT 09 RW 02 Kelurahan Pipareja Kecamatan Kemuning, yang berada di depan rumahnya pada Minggu (7/8) pukul 17.45 WIB.

Dihadapan petugas, korban menjelaskan semula dirinya sedang duduk santai di depan rumahnya. Tidak begitu lama, datanglah pelaku bermaksud bertandang ke rumah orang tuanya.

“Dia masuk lalu keluar mendatangi saya. Dengan membawa sebilah parang terhunus, dia mengatakan ” Kau Ku Bunuh” saya langsung masuk ke dalam rumah. Dia terus mengejar saya ke dalam, beruntung ada tetangga yang melerai dan menasehatinya,” jelas korban saat diambil keterangannya oleh petugas piket.

Sementara, tersangka mengaku kesal dengan korban.

“Saya kesal pak,” singkatnya.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kemuning, AKP Hikmat sedang memproses laporan korban.

“Laporannya masih kami lengkapi,” tandas Hikmat, saat dibincangi di ruang kerjanya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *