Halosumsel.com-

Terkait salah memasang Bendara Merah Putih dihalaman Rumah Dinas Ketua DPRD Banyuasin di Komplek Minggu (29/11) lalu disikapi salah seorang pemuda Banyuasin, Adit mengatakan  sebagai pemuda banyuasin sangat menyayangkan terjadi nya salah pasang bendera kebesaran RI itu, apa lagi dipasang di depan rumah dinas ketua dprd banyuasin, hal ini sangat memalukan masyarakat banyuasin, ini membuktikan tidak adanya penghargaan terhadap perjuangan dan para pahlawan yang rela mengorbankan harta benda bahkan nyawa untuk mengibarkan bendera merah putih di republik indonesia.

Selaku pemuda meminta kepada Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian harus bersikap tegas, untuk memberikan sanksi yabg seberat-beratnya termasuk kepada pimpinan kedua oknum satpol PP tersebut karena dianggap lupa dalam pembinaan secara berkelanjutan, ungkapnya.

Kesalahan yang dilakukan oleh kedua anggota Sat Pol PP yang tanpa seleksi dalam pengangkatannya itu saat dalam penerimaannya sebagai anggota Sat Pol PP itu dan keduanya yang berinisial Agus Toni dan Melheri diberi saksi administrasi, ucap Kasat Pol PP Pemkab Banyuasin, Antoni Liando diruang kerjanya (30/11).

Dikatakan Antoni, kedua anggotanya itu sudah diberikan sanksi dengan jalan jongkok, berenang dikolam retensi dengan menggunakan seragam lengkap PDH, berjalan keliling dengan memasang spanduk dibadannya yang bertulis “Saya salah memasang bendera” dan melakukan hormat bendera.

Masih kata Antoni, kesalahan itu tidak kesengajaan, karena Agus itu dalam kondisi tidak sehat demikian juga rekanya Melheri dan pengakuan keduanya usai menaikan bendera pukul 06.00 wib tanpa dikontrol lagi, kemudian setelah waktu sib berikutnya keduanya langsung pulang.

Petugas sib berikutnya itulah yang langsung membenarkan, mungkin masalahnya sudah diketahui masyarakat, maka persoalannya menjadi heboh seperti di berbagai media yang terbit Senen hari ini (kemarin,red), jelasnya.

Namun lanjut Antoni, kesalahan tidak semata-semata disengaja, tetapi karena pengaruh pisik keduanya dalam kurang sehat usai berjaga semalam suntuk, mungkin itu penyebabnya.

Untuk Agustoni itu angkatan tahun 2012 dan Melheri angkatan 2015 dan keduanya belum mengikuti Pendidikan Dasar (diksar), sehingga masih banyak kekurangan ilmu dalam satuan Pol PP ini.

Untuk ini lanjut Antoni, dengan kesalahan yang terjadi pemasangan bendera RI ini untuk pembelajaran bagi anggota yang lain dan Antoni juga mengakui adanya kelunturan tentang pemahaman tentang Bendera Merah Putih dan dampak tidak adanya lagi prnataran P4 semacam kita masa masuk sekolah seperti ysng dulu, pungkasnya.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *