Palembang, Halosumsel- Satgas Gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil membongkar sindikat penyelundupan Bibit Benih Bening Lobster di Perairan Jambi dengan nilai kerugian negara mencapai 38 miliar.
Penangkapan yang dilakukan oleh Satgas Gabungan Lanal Palembang pada Rabu Malam 23 April 2025 tersebut berhasil mengamankan 3 orang Anak Buah Kapal (ABK)
Selain itu Tim Satgas Gabungan Lanal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 383.615 ekor Benih Bening Lobster Jenis Mutiara, Pasir dan Bambu.
Penangkapan ini berawal pada saat Tim Satgas Gabungan Lanal Palembang sedang melakukan keamanan laut di Perairan Sumatera Selatan yaitu Perairan Selatan Bangka sampai Perairan Tanah Provinsi Jambi yang mendapati adanya kapal yang mencurigakan di Perairan Selat Utara Jambi.
“Ketika Tim menghentikan kapal tersebut ditemukan 72 Box Streofom yang berisi Benih Bening Lobster sebanyak 383.615 ekor,” terang DAN Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal saat mengadakan konferensi pers di Markas Lanal Palembang, Jum’at (25/4/2025).
“Ketiga tersangka berencana membawa Bibit Lobster dengan kapal pengangkut untuk dijual ke negara lain”, Tambah DAN Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal.
Lebih lanjut DAN Lanal Palembang Kolonel (P) Faisal mengungkapkan, berdasarkan barang bukti yang disita, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perdagangan ilegal Benih Bening Lobster ini mencapai 38 miliar rupiah.
“Saat ini Tim Gabungan Pangkalan TNI AL masih terus mengembangkan kasus perdagangan Benih Bening Lobster ini,” Tutup DAN Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal. (Ril/Miko).

