Halosumsel.com-
Tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan, sebanyak 20 orang personel Satgas TNI wilayah Sumatera Selatan dari SSY – 1 dipimpin Lettu Inf Agus Pristianto telah mendapatkan senjata api jenis Revolver rakitan di Desa Secondong – Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, pada kegiatan pengendapan mengantisipasi pembakaran lahan dan hutan. Rabu (14/10/2015) lalu.

Satgas TNI AD Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan dari Batalyon Infanteri 330/Kostrad ini berhasil menangkap pelaku yang sudah banyak meresahkan masyarakat, karena sering terlibat penodongan dan perampasan sepeda motor, setelah hampir satu bulan berusaha menanggulangi bencana kebakaran lahan dan hutan diwilayah tersebut.

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan para preman yang sering melakukan penodongan dan perampasan sepeda motor di Desa Secondong – Pampangan.   Danki Satgas  Lettu Inf Agus merencanakan melaksanakan pengendapan guna mengantisipasi kegiatan para pelaku.  Sebanyak 20 personel melakukan pengendapan sesuai rencana yang sudah ditentukan.

Sekitar pukul 23.10 WIB, 2 orang anggota Satgas an. Praka Septiadi dan Pratu Mulyono memergoki 2 orang mengendarai motor masuk ke areal perkebunan. Anggota Satgas menghentikan untuk melaksanakan pengecekan dengan maksud dan tujuan baik-baik. Namun yang bersangkutan tidak terima dan menantang anggota. Salah seorang yang mengaku Sdr. Muji mencoba memukul anggota dan terjadilah keributan. Kemudian salah satu dari pelaku lari ke kampung dengan berteriak “maling” agar dapat bantuan dari warga. Selanjutnya 2 personel Satgas tersebut lari kesemak dan melaporkan kejadian tersebut melalui telepon seluler sambil menunggu bantuan.

Mendapat laporan itu, Danki Satgas beserta personelnya langsung menuju TKP untuk menjemput anggotanya yang bersembunyi. Sekitar pukul 23.45 wib, Danki Satgas beserta personelnya datang kerumah Kepala Desa untuk koordinasi tentang kejadian tersebut.

Pukul 23.50 wib pelaku datang kerumah Kades, selanjutnya ditanya oleh Danki Satgas untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan pelaku yang dilakukan terhadap anggotanya. Danki Satgas juga meminta agar teman-teman pelaku dihadirkan untuk memberikan keterangan maksud dan tujuannya berkeliaran ditengah malam.

Selanjutnya, pada 02.00 wib, anggota Satgas membawa dan mengamankan 3 orang pelaku yakni, Sdr. Muji, Kulup dan Sebe ke Camp tempat para anggota Satgas tinggal bersama anggota Polres yang melaksanakan BKO di PT. PSM dengan seijin Kades dan perwakilan warga.

Saat dilakukan penggeledahan, Satgas menemukan Senjata api yang dibawa oleh Sdr. Kulup yang disembunyikan dicelana dalam. Penemuan tersebut disaksikan juga oleh Kades, warga dan anggota Polres BKO. Selanjutnya para pelaku dijemput oleh pihak Polsek Pampangan yang dipimpin Kapolsek AKP. Akagani.
“Mereka kami tangkap karena berdasarkan informasi dari masyarakat, ulah pelaku sudah sangat meresahkan warga Desa Secondong,” ujar Danki Satgas Lettu Inf Agus.

Selain itu, mereka juga merupakan para preman yang ditakuti disini, mereka banyak terlibat dalam penodongan dan perampasan sepeda motor milik warga yang melintas di daerah ini,” ungkap Agus.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *