Halosumsel.com-

Yongki Pilando (21) harus jalan tertatih, setelah butiran timah panas petugas anggota reskrim Polsek Seberang Ulu I mendarat di betis kanannya. Buruh ini telah menyatroni rumah milik Sani (45) pada Senin (4/11) pukul 10.00 WIB. Akibatnya korban harus kehilangan satu unit handphone merek Nokia dan uang tunai sebanyak Rp 3 juta.

Dengan barang bukti berupa satu lembar sepan dasar warna hitam, satu lembar celana pendek adidas, tiga lembar baju kaos putih singlet, satu lembar celana pendek merk adidas dan satu celana jeans warna hitam, tersangka yang tinggal di Jalan Faqih Usman Lorong Hijriah RW 25 No 1112 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU 1 ini menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Dengan bukti Laporan polisi nomor :
LP/743-B/XI/2016/Sek SU I, korban yang berdomisili di Jalan Faqih Usman Lorong Karya RT 33 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I menjelaskan, pelaku masuk ke rumahnya dengan cara merusak gerendel depan dan masuk ke dalam kamar.

“Saat saya pulang, pintu depan sudah terbuka. Saya periksa, kamar pun sudah berantakan,” ujarnya.

Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Khalik Zulkarnain SIk membenarkan kejadian tersebut.

“Anggota kita masih terus kembangkan kasusnya,” jelasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *