Halosumsel.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Nasrun Aswari SE MM didampingi Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Sigit Budiarto SH menegaskan, pada 2016 mendatang, agar sekiranya seluruh jajaran Pol-PP untuk menindak tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) masih kedapatan tidak disiplin maupun keluyuran saat jam dinas tanpa keterangan jelas dari atasan.
“Di 2015 ini, kita melakukan sosialisasi maupun pembinaan kepada PNS, agar bekerja di kantor, tidak keluyuran tanpa keterangan jelas, sebab, pada 2016, tidak ada kata ampun lagi bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut,” tegasnya, ditemui, usai pertemuan, Senin (21/12).
Ia menyebutkan, kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jangan ragu untuk melaporkan kepada Pol-PP ataupun Inspektorat, apabila PNS tidak berada ditempat tanpa memberitahukan terlebih dahulu.
“Saya minta kepada masing-masing Kepala SKPD untuk memberikan disiplin kepada pegawainya dan melaporkan kepada instansi terkait, apabila mereka tidak mau mengindahkan aturan berlaku, kalaupun mau keluar ruangan harus ada surat keterangan dari atasan, agar tidak menyalahi ketentuan,” ungkap Nasrun.
Nasrun menuturkan, terkhusus bagi Pol-PP agar sekiranya menegakkan peraturan daerah (perda), tindak tegas, sebab, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) telah melayangkan surat edaran Bupati Lahat, untuk tidak keluar tanpa ada keterangan jelas.
“Pol-PP sebagai pamong dan penegak perda, apabila nantinya masih ada kedapatan, agar didata dan diserahkan kepada kepala SKPD untuk selanjutnya dijatuhi sanksi tegas,” tandasnya.
Senada, Kasat Pol-PP Kabupaten Lahat, Sigit Budiarto SH menuturkan, pihaknya akan menjalankan instruksi dalam menindak PNS yang tetap saja membandel, dimana, sudah dijelaskan oleh Sekda Lahat, pada 2016 akan diberlakukan sanksi tegas.
“Ini akan kita jalankan dengan semaksimal mungkin, dan alhamdulillah, selama operasi yang dilaksanakan, perlahan-lahan semua sesuai harapan,” pungkasnya.(ism)

