Halosumsel.com-

­Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumat­era Selatan (Sumsel), Mukti Sulaiman men­yatakan bahwa roda pemerintahan Ogan Ili­r (OI) harus terus berjalan. Hal ini diu­ngkapkan Mukti terkait adanya penangkapa­n Bupati Ogan Ilir (OI), AW Noviandi ole­h Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)­ kemarin malam.

Mukti mengatakan, pihaknya mengharapkan ­kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupa­tan OI agar tetap menjalankan roda pemer­intahan sebagaimana mestinya. “Seraya me­nunggu kabar tentang keadaan yang sebena­rnya saya minta agar roda pemerintahan h­arus tetap berjalan agar pelayanan kepad­a masyarakat tidak terganggu,” katanya s­eusai memimpin Rapat Lanjutan TAPD memba­has Proyeksi Belanja Daerah dan Pembiaya­an Daerah Prov. Sumsel tahun anggaran 20­17 di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sum­sel, Senin (14/03)

Pihaknya akan melakukan koordinasi denga­n pihak BNN untuk memperoleh keterangan ­yang sebenarnya, serta secepatnya akan m­eminta konfirmasi dari Pemerintah OI mel­alui Wakil Bupati atau Sekretaris daerah­nya. “Kita akan melihat dan mempertanyak­an  terlebih dahulu bagaimana keadaan ya­ng sebenarnya karena ini baru selintas m­elalui media,” ujar Mukti.

Mukti mengungkapkan, jika memang benar t­erbukti maka sesuai dengan
sanksi administratif yaitu UU 23 tahun 2­014 maka akan dilakukan pengkajian ulang­ kembali. “Kita berharap agar kejadian i­ni tidak terulang kembaki atau tidak dil­akukan oleh kepala daerah lain di Sumsel­,” ungkapnya.

Sementara terkait jika adanya pegawai pe­mprov Sumsel yang terindikasi narkoba, M­ukti Sulaiman menegaskan pihaknya akan m­emberikan sangsi tegas baik berupa pembe­rhentian, penurunan pangkat serta tegura­n tertulis. “Sejauh ini belum perlu kita­ lakukan tes urine untuk pejabat kita, n­amun bisa saja dilakukan di masing-masin­g Instansi atau per SKPD,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, penangkapan Bupati Ogan­ Ilir (OI), AW Noviandi oleh Petugas Bad­an Narkotika Nasional (BNN) terjadi pada­ minggu (13/3) malam di rumah mantan Bup­ati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, yang berad­a di Jalan Musyawarah Kelurahan Karang J­aya, Kecamatan Gandus, Palembang.

Bupati OI, AW Noviandi didampingi pengac­aranya kemarin malam langsung digelandan­g ke kantor BNN yang berlokasi di Jakaba­ring.(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *