Halosumsel.com-
Kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Adiron Plaja (40) meregang nyawa dengan luka bacok di sekujur tubuhnya masih terus berjalan. Hal ini terungkap setelah penyidik memeriksa sembilan saksi di ruang reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang, kemarin.
“Sembilan security sudah kami ambil keterangannya sebagai saksi. Mereka itu kami periksa karena, mereka yang bertugas pada malam kejadian. Selain mengambil keterangan mereka, kami juga mengambil sidik jari dan sampel darah yang nantinya akan kami cocokan denhan alat bukti dari pakaian dan sajam yang ditemukan dilokasi kejadian,” beber Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH MHum kepada awak media.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Adiron Plaja (40) tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya saat berada di halaman depan Discotik Darma Agung, Jalan Kolonel H Burlian KM 9 No 1395 RT 23 RW 08 Kecamatan Sukarami pada Minggu (8/5) pukul 04.00 WIB,
Kejadian ini diperkuat dengan adanya laporan seorang security Discotik Darma Agung, Agustian (22) warga Jalan Pangkalan Benteng Griya Gading Pesona Blok Q No 10 RT 91 RW 23 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di SPKT Polresta Palembang.
Dalam laporan polisi, Agustian menjelaskan pelaku yang diketahui seorang anggota polisi bertugas di Pagaralam bernama Ichsan Dwi Putra, bermaksud masuk ke discotik tanpa membeli tiket masuk. Karena pelaku belum memiliki tiket, maka diberi penjelasan oleh korban yang memang bertugas malam itu. Pelaku, tidak menghiraukan teguran korban dan tetap memaksa masuk ke dalam ruangan sambil mengajak keempat rekannya. Selang beberapa waktu, oknum tersebut keluar ruangan dan terjadilah pertengkaran hebat hingga menewaskan korban dan membuat beberapa orang terluka dan harus dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. (selfy)

