Halosumsel.com –
Mengaku tidak tahu menahu atas ditemukannya 400 butir pil exstasi warna merah logo Mahkota di dalam kotak sepatu merek kickers dalam rumahnya, Jalan Mayor Zen Lorong Utama RT 27 RW 06 Kelurahan Merah Mata Kecamatan Kalidoni, Fitri (30) tetap saja digelandang ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dibawah pimpinan Iptu Arlan Hidayat SH MH, tersangka yang digerbek dikediamannya tidak dapat berkutik saat petugas mengeledah rumahnya dan ditemukan 400 butir pil ekstasi logo Mahkota warna merah dengan berat bruto 10,75 gram dalam kotak sepatu merek Kickers.
Kepada sejumlah wartawan, tersangka mengaku dirinya tidak tahu menahu atas sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas di rumahnya.
“Saya tidak memakai, menjual atau mengedar narkoba pak. Kemungkinan besar milik suami saya, tapi saya tidak tahu juga pak. Sebab sikapnya biasa saja, bahkan teman yang mencarinya ke rumah pun tidak ada,” jelas Ibu satu anak ini tertunduk.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rudiansyah membenarkan anggotanya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti.
“Kini kami masih terus kembangkan kasusnya. Asal barang dan siapa saja penyuplai barang haram tersebut,” jelasnya.(agustin selfy)

