Palembang Halosumsel- Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) gelar aksi damai di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait dugaan terdapat penyalahgunaan wewenang dan/atau jabatan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang, di Jalan Demang lebar daun Nomor 2 kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (22/12/2021)
Dalam Aksinya Koordinator Aksi Rahmat Sandi Iqbal, SH yang di dampingi oleh Koordinatir Lapangan Rahmat Hidayat, SE menyampaikan bahwa Berdasarkan informasi, hasil survey, monitoring, investigasi dan data yang kami peroleh dilapangan, Terdapat indikasi korupsi pada pekerjaan sebagai berikut.
“Pada pelaksanaan kegiatan Meubiler Ruang Kelas SD Negeri Untuk Peremajaan, APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Sriwijaya Bakti senilai Rp. 6.991.800.000,00, diduga terdapat pengaturan/persekongkolan antara penyedia barang dengan panitia dan/atau pejabat pengadaan dalam penyusunan spesifikasi HPS dan HPS yang ditentukan oleh PPK terindikasi tidak wajar/terdapat kemahalan/mark up harga yang dapat memboroskan /merugikan keuangan Negara, ujarnya.
Rahmat juga meneruskan bahwa Pada kegiatan di atas dan kegiatan Meubiler Ruang Kelas SMP Negeri Untuk Peremajaan, APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Rombes Jaya senilai Rp. 2.496.102.400,00kegiatan terdapat dugaan persekongkolan/diskriminasi dalam proses tender, yaitu diduga terjadi pengaturan lelang yang telah diarahkan para rekanan tertentu.
Diduga pelaksaan pekerjaan kedua kegiatan ini adalah juga CV. Sriwijaya Bakti.
Pada kegiatan Meubiler Ruang Kelas SMP Negeri Untuk Ruang Kelas Baru, APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Surya Laya senilai Rp. 999.092.600,00. Meubiler Ruang Kelas SD Negeri Untuk Ruang Kelas Baru, APBD 2021, sumber dana dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh CV. Sriwijaya Bakti senilai Rp. 3.997.281.200,00, “Diduga tidak semua calon peserta tender memperoleh dokumen tender (Bill Of Quantity) yang lengkap, yaitu tidak terdapat jumlah volume pekerjaannya, sehingga menyulitkan pelaku usaha lain untuk ikut menawar pekerjaan tersebut. Kondisi ini dapat menimbulkan persaingan tidak sehat dan bertentangan dengan tujuan dilaksanakannya tender tersebut, yaitu untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha ikut menawarkan barang berkualitas dengan harga bersaing.”lanjutnya
Diduga sejak tahun 2018 s.d tahun 2020 produk meubiler yang dipilih menjurus pada salah satu merk tertentu yaitu merek DUMA. Kondisi seperti ini dapat mengakibatkan terjadinya persaingan tidak sehat/monopoli serta Dinas Pendidikan tidak memperoleh barang dan harga terbaik.
Sehubungan dengan menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka dengan ini guna membantu pihak Kejati Sumsel dalam melakukan penindakan.
Maka kami sekaligus dalam rangka memperingati “Hari Anti Korupsi Sedunia 09 Desember”, sebagai salah satu cara untuk melaksanakan fungsi kontrol sosialnya, SIRA “Suara Informasi Rakyat Sriwijaya” menggelar kampanye Anti Korupsi dalam bentuk aksi demonstrasi damai untuk melaporkan terkait adanya dugaan/indikasi tindak pidana korupsi 4 (empat) kegiatan diatas.
Menyikapi permasalahan yang telah kami uraikan diatas, maka dengan ini SIRA
Meminta kepada BPK RI Perwakilan sumsel yang merupakan institusi yang berwenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara di Sumatera Selatan untuk melakukan Audit dan Pemeriksaan terhadap 4 kegiatan pengadaan di atas.
Meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk menjadikan 4 paket pekerjaan di atas sebagai Prioritas untuk dilakukan Audit dan Pemeriksaan sebagaimana yang telah kami laporkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sementara Kepala Sekertariat Kantor BPK Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi yang menerima aksi yang digelar oleh SIRA tersebut menyambut baik pernyataan dan dokumen yang disampaikan kepada BPK Karena dengan adanya pengaduan seperti ini sangat mendukung pemeriksaan yang akan kami lakukan.
“Dengan adanya bukti bukti pendukung yang diberikan oleh SIRA ini sangat membantu meringankan tugas kami dan kami tidak pernah aprioritas terhadap pengaduan seperti ini,” Katanya.
Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan keuangan daerah rutin yang dilakukan setiap awal tahun, “inikan pengaduan pengerjaan di tahun 2021,mungkin teman teman pemeriksa dari BPK pun sudah ada, tapi mungkin hasil dar laporanya belum masuk namun kalaupun belum dilakukan pemeriksaan nanti di tahun depan nanti akan kita adakan pemeriksaan terkait hal tersebut, ” Pungkasnya. Dino

