Hal itu terjadi pada Rabu malam (24/8) sekitar pukul 19.45 wib saat pelanggan sebut saja Kh dan Wa yang ternyata keduanya mengaku wartawan dari salah satu media lokal terbitan Sumsel ini hendak mengisi BBM jenis premium ditolak petugas dengan dalih untuk dua unit pompa sedang untuk mengisi pembeli menggunakan deriken alias dari UKM, katanya.
Karena ditolak dan diminta oleh petugas di SPBU tersebut untuk mengisi BBM ditempat lain, kemudian kedua dari awak media tersebut langsung ngacir, tetapi sebelum meninggalkan lokasi sempat mengabadikan terlebih dahulu terhadap pembeli yang menggunakan deriken alias gembes ukuran masing-masing sedikitnya 30 liter yang jumlahnya puluhan buah diatas mobil.
Bahkan kedua awak media itu sempat meminta keterangan dari beberapa warga yang ada usaha disekitar SPBU tersebut mengenai pembeli BBM yang pengisian menggunakan deriken bahwa dibenarkan kalau di SPBU itu sudah lama mengutamakan pembeli dengan cara itu, karena dalam setiap derikennya ada upah diluar aturan yang ada di pertamina.
” Kalau tidak salah dengar setiap deriken itu upah ngisinya sekitar Rp.1000 atau Rp.2000′- padahal para pembeli cara itu jumlah banyak, kalau jumlah derikenya mungkin bisa ratusan ada dalam setiap hari”, tuturnya.
Dia berharap dengan pelayanan dari SPBU tersebut membuat komsumen kecewa, agar pihak terkait supaya segera memberikan tindakan dengan tegas, karena dianggap menejemen di SPBU itu ada kesan menjual BBM diatas harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan pihak pertamina juga jangan memberikan peluang kepada pengusaha SPBU yang nakal semacam itu, sebab pelayananya sangat mengecewakan konsumen, jelasnya.(waluyo)

