Halosumsel.com-
Akhirnya Muhammad Jamaludin alias Jamal (31) menyusul temannya, Muji Selamet yang lebih dulu tertangkap petugas. Penggangguran yang tinggal di Jalan Puncak Sekuning Lorong Bintan RT 13 Kelurahan Lorok Pakjo ini tertangkap warga saat baru saja menjambret tas milik seorang mahasiswi, Gea Ayu Kusuma (17) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Muawanah No 58 RT 22 RW 08 Kelurahan Plaju pada Selasa (16/8) pukul 12.45 WIB tepat melintas di Jalan Cek Bakar Kelurahan 30 Ilir Palembang.
Kepada petugas, korban menjelaskan kalau dirinya saat kejadian sedang melintasi lokasi. Tiba – tiba dari arah belakang, datanglah dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru, memepet sepeda motornya dan menarik tas yang digantung dibagian depan.
“Mereka cepat sekali. Saya berusaha mengejarnya. Ketika berdekatan, saya tabrak saja motornya pak,” ungkap korban saat membuat laporannya beberapa waktu lalu.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Ilir Barat II, AKP Mayestika melalui Kanit Reskrim, Ipda Jhoni Palapa membenarkan kejadian tersebut.
“Dari tangan tersangka kami menyita tas sandang warna biru, dompet coklat merek Louse, uang tunai Rp 150 ribu dan sepeda motor merek Honda Beat nopol BG 4687 AAB. Kini kasusunya dalam pengembangan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Jhoni menambahkan setelah dilakukan interogasi, tersangka juga terlibat aksi penjambretan di Jalan Kapten A Rivai, Kambang Iwak, Palembang Square dan depan Kedaung.
“Kami akan gali lagi dari keterangan tersangka,” pungkasnya. (agustin selfy)
