Halosumsel.com-

Terkait robohnya batang beringin yang berada di Kawasan Jalur Hijau Simpang Tiga Tugu Polwan Betung Kota Banyuasin (16/12) akibat disapu angin kencang saat hujan deras datang kemarin, peristiwa itu banyak merusak puluhan unit kios milik penjual datangan dikawasan itu.

Camat Betung Hasanul Hal mengatakan bahwa pemerintah kelurahan dan Kecamatan Betung tidak akan memberi bantuan semua kerugian yang mereka derita, jelasnya saat dibincangi wartawan diruang kerja Sekcam Betung (17/12).

Hasanul menambahkan, mereka yang berjualan bahkan ada yang menjadikan kios tempat berjualan itu sebagai tempat tinggal dan legalitasnya semua tidak ada izin resmi dan mereka hanya menumpang mengais nafkah dilokasi itu sementara kawasan itu belum difungsikan oleh pemerintah.

Pemerintah juga selama ini dari Kelurahan maupun kecamatan Betung tidak pernah melakukan berbagai pungutan baik berupa retribusi maupun tagihan pajak kepada semua pedagang yang menempati dikawasan jalur hijau tersebut, andaikata ada kemungkinan dari Dinas Kebersihan Kabupaten karena yang setiap hari mengangkut sampahnya kalau selain itu tidak ada.

Masih kata Camat, sebenarnya kalau ada kejadian itu pihaknya belum mengetahui secara pasti dan Lurah Betung sendiri tidak ada lapor dan pihaknya baru mengetahui batang beringin itu roboh setelah membaca berita dikoran.

Termasuk berapa jumlah kios yang rusak karena tertimpah rimbungan dahan serta batang beringin dan berapa besar kerugian mereka pun pihaknya belum mengetahui secara riel, jelasnya.

Lebih jauh kata Hasanul, di Kecamatan ini juga tidak ada anggaran untuk musibah dilokasi itu, andaikata ada bantuan, mungkin dari Dinas Sosial saja.

Masih kata Camat, memang pernah dibahas masalah kawasan jalur hijau Simpang Tiga itu dan pemerintah Banyuasin mulai membicarakan akan memfungsikan kawasan itu, namun masalahnya masih terkendala pada para pedagang yang selama ini memanfaatkan kawasan itu dan akan direlokasi kemana ditempat yang baru.

Apakah akan dimasukan kelokasi didalam terminal induk disamping kantor camat ini atau ditempatkan dihalaman depan Pasar Pagi Betung, tetapi pembahasannya belum selesai, kios milik pedagang itu sudah rusak ditimpah pohon beringin yang tumbuh sejak tahun 60 an itu.

Yang pasti sambung Camat, pemerintah tidak ada dana untuk mengganti kerugian dari kerusakan baik kios maupun harta benda serta jumlah barang dagangan mereka, andaikata ada itu mungkin dari Dinsos kabupaten, itupun mungkin hanya sekedar kemanusian saja, pungkasnya.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *