Halosumsel.com –

Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan upaya agar keselamatan penumpang khususnya angkutan antar perjalanan sungai terus ditingkatkan. Salah satunya dengan pemeriksaan rutin bagi angkutan sungai yang dilakukan oleh petugas Dishub.

Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan bagi jasa angkutan sungai yang tidak memiliki kelayakan keselamatan (safety) akan dicabut izinnya. Hal ini tentunya akan membahayakan penumpang jika jasa transportasinya tidak terjamin.

” Ini kita lakukan untuk menertibkan jasa transportasi di Sungai Musi salah satu caranya dengan mencabut izin bagi jasa angkutan yang tidak layak pakai atau keamanananya tidak lengkap, Dishub akan bertindak tegas bagi jasa angkutan yang tidak aman,” ujarnya, Kamis (18/2).

Ditambahkan Sulaiman, selain pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas Dishub untuk menjaga keselamatan penumpang, kini Dishub akan memasang rambu-rambu di beberapa titik yang rawan.

” Rambu-rambu yang dipasang antara lain kita tempatkan dibawah jembatan Ampera, diperbatasan antar kota kabupaten juga diterminal tempat 9 sungai bersandar yang seluruhnya berjumlah 100 buah rambu-rambu,” ungkapnya.

Alasan mengapa ditempatkannya rambu-rambu atau lampu peringatan di bawah Jembatan Ampera, menurut Sulaiman karena tempat tersebut rawan terjadi tabrakan antara tongkang maupun pantoon ke tiang Jembatan Ampera karena melewati batas ketinggian muatan.

“Lampu rambu-rambu itu sebagai peringatan hati-hati dan pemberitahuan kepada tongkang maupun pontoon bermuatan untuk tidak melebih batas ketinggian muatan,” pungkas Sulaiman.

(aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *