Halosumsel.com –

Untuk menjadikan kota Palembang bebas dari kemacetan maka Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Palembang mengusulkan penataan lalu lintas dalam rapat evaluasi lalu lintas di ruang Balai Kota Palembang, Kamis (18/2).

Usulan tersebut antara lain pembukaan median pada Jalan Jend A. Yani di Depan Klinik Laboratorium Pramintha dan RM Sederhana. Lalu usulan memperkecil lebar median Jalan Mayjend Ryacudu dari arah Fly Over Jakabaring ke arah Jembatan Ampera/Masjid Agung.

Dan terakhir usulan penutupan U-Turn di depan Hotel Peninsula dan di depan RS Hermina.

Turut hadir dalam rapat Staf ahli walikota bidang Pemerintah, Politik, Hukum dan Ham (Pempolhuk & ham) Yanuarpan Yani, Kanit Dityasa Lantas Palembang Iptu Ahmad Rizal dan dari Dinas Perhubungan diwaliki oleh Kabid Transportasi, Jalan dan Rel Agus Supriyanto.

(aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *