Halosumsel.com-

Dua tersangka korupsi dana Hibab dan Bantuan Sosial Pemeprintah Provinsi Sumatera Selatan merasa sangat bersyukur setelah tim penyidik kejagung tidak melakukan penahanan terhadap mereka Rabu (1/2) usai menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang
Ikhwanuddin mengungkapkan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang ada. “Nanti saya akan datang ke pengadilan. Saya akan ikuti, kooperatif. Tidak ditahan, saya bersyukur karena memang saya sedang sakit,” kata Ikhwanuddin.
Hal serupa diungkapkan Laonma PL Tobing. Diakuinya, memang selama proses, ia dan Ikhwanuddin selalu mengikuti proses dengan sekooperatif mungkin. “Setiap ada pemanggilan, kita datang. Kita benar-benar kooperatif. Untuk proses di pengadilan, saya siap,” tandasnya. (sofuan)

