Halosumsel-
Pemerintah Banyuasin tidak main-main akan menindak tegas perumahan Grand City wilayah Banyuasin yang hingga kini tidak mengurus izin. “Untuk wilayah Banyuasin bila Grand City masih saja tidak mau ikut aturan, akan saya tutup,” tegas bupati saat ditemui, Senin (6/11/2017).
Dia melanjutkan, pada prinsipnya pemerintah Banyuasin telah berbaik hati dengan memberikan kesempatan pada Grand City untuk menyelesaikan berkas administrasinya di Banyuasin.
“Karena sebagaian wilayah itu dari dulu sudah masuk Banyuasin. Sekarang tidak ada masalah lagi dengan titik perbatasan Palembang-Banyuasin,” katanya.
Kapan akan ditutup nya Perumahan Grand City, Bupati Banyuasin mengaku belum ketemu pengelola Perumahan Grand City. “Kan belum ketemu sama orangnya (pihak pengelola), “tuturnya singkat.
Sementara itu Kepala Perizini Banyuasin Babul Ibrahim mengatakan, hingga saat ini belum satu pun perizinan yang diajukan oleh pengembang Grand City. “Kalau bangunan yang tidak punya izin, artinya ilegal, Pol PP selaku penegak Perda berhak untuk mengeksekusi,” katanya.(Topik)

