Halosumsel.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menunggu Tata Tertib (Tatib) pemilihan calon Wakil Walikota (Wawako) yang masih dalam tahap penggodokan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.
Disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, pemilihan Wawako akan segera dilaksanakan setelah hasil Tatib dari DPRD kota Palembang selesai.
“Ini komitmen kita bahwa setelah Tatib ini selesai akan segera diadakan pemilihan. Kalau Walikota nya sendiri apapun Tatib yang dibentuk baik itu yang disetujui oleh Gubernur Sumsel dengan memakai Peraturan Pemerintah (PP) No 49 atau yang akan dikonsultasikan dengan DPRD kota Palembang dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Undang-Undang Dasar (UUD) No 9,” ucap Giri saat diwawancarai di rumah dinas usai pertemuannya dengan Walikota Palembang, Jumat (8/4).
Mengenai calon dari partainya, Giri yang juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel mengatakan masih tetap mengusung satu nama atas Yudha Renaldi.
“Kita hanya mengikuti rekomendasi dari dewan pimpinan pusat yang hanya mengusung satu nama saja untuk Wawako,” lanjutnya.
Ketika disinggung mengenai Fitrianti yang diusung sebagai calon Wawako dari Partai Keadilan Sosial (PKS), Giri mengatakan sudah menjadi hak masing-masing partai untuk mengusung nama siapa saja yang akan dicalonkan. “Ya mungkin mereka ada kriterianya sendiri sehingga mengusung nama Fitrianti dan mengenai persoalan itu urusannya nanti setelah resmi diajukan ke DPRD dan sah menjadi calon baru kita lihat nanti bagaimana reaksi dari dewan pimpinan pusat. Intinya sekarang kita belum ada sikap apapun karena namanya belum resmi dicalonkan ke DPRD kota Palembang,” tukasnya.
(Aisyah)