Dengan langkah cepat, Jajaran Reskrim Polsek Seberang Ulu II mengerbek kediaman tersangka. Dengan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis air softgun jenis FN warna hitam, dua lembar kartu KTA dan Kartu kepemilikan air softgun, buruh ini dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam laporan korban yang tertuang dalam LP/168/B/III/2017/Sumsel/
“Sebelumnya, saya bermaksud membelikan sepeda untuk anak laki-laki saya. Karena harga yang diberikannya Rp 500 ribu tidak terjangkau, lantas sayabmenawarnya dengan harga Rp 300 ribu. Mendengar tawaran itu, dia marah dan mencabut senpinya. Sambil mengacungkan ke arah saya dan berkata “apa kau nak ku tembak pake ini” saya memilih pergi dari toko itu,” ungkap korban saat membuat laporan resmi.
Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Okto Iwan ST melalui Kanit Reskrim, Iptu Novel membenarkan adanya pengamanan tersangka berikut barang bukti.
“Tersangka masih kami periksa secara intensif. Segera mungkin berkasnya kami lengkapi,” singkatnya.(agustin selfy)

